--> Halal Bihalal Jadi Forum Perlawanan, Ratu Adil–FPPM Soroti Mandeknya Perhutanan Sosial Di Wilayah - Realita Kini

Realitakini.com-Blitar,
Momentum halal bihalal yang digelar Keluarga Besar Ratu Adil bersama Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) di Kabupaten Blitar berubah menjadi forum kritis yang menyoroti mandeknya implementasi perhutanan sosial.
Blitar Minggu (19/04/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Kelompok Tani Hutan (KTH) Berkah Bumi Lestari, Desa Jegu, Kecamat an Sutojayan, Minggu (19/4/2026), dihadiri ratusan peserta dari sekitar 57 KTH di wilayah Blitar, Malang, hingga Tulungagung.

Forum yang awalnya bertujuan mempererat silaturahmi itu berkembang menjadi ajang konsolidasi petani hutan untuk menyuarakan berbagai persoalan di lapangan, khususnya terkait belum optimalnya pelaksanaan kebijakan perhutanan sosial yang telah disahkan sejak 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jawa Timur, Perum Perhutani KPH Blitar, akademisi, serta organisasi pendamping. Namun, fokus utama tetap tertuju pada keluhan petani yang hingga kini belum sepenuhnya merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Ketua Ratu Adil sekaligus pendiri Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, SH, MM, MH, me negaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk mem perjuangkan hak petani hutan.

“Ini bukan acara seremonial belaka. Ini ruang konsolidasi untuk memastikan perjuangan petani tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah belum optimalnya pemanfaatan lahan sekitar 100 hektare di wilayah KTH Jegu. Meski Surat Keputusan (SK) telah terbit sejak dua tahun lalu, petani mengaku masih kesulitan mengakses dan mengelola lahan secara maksimal.

Sebagai langkah percepatan, forum mendorong Perum Perhutani untuk segera melakukan penjarangan tanaman hutan sebelum pertengahan tahun 2026. Langkah ini dinilai penting guna membuka akses garap bagi petani sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.

Sementara itu, Administratur KPH Blitar, Deni, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program perhutanan sosial. Namun, ia menekankan bahwa proses implementasi tetap harus melalui tahapan administratif lanjutan, seperti penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), penentuan wilayah, serta penataan batas kawasan.

“Dukungan ada, proses berjalan. Namun semua harus mengikuti ketentuan pasca SK KHDPK, termasuk penataan batas yang menjadi bagian penting,” jelasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan petani. Ratu Adil dan FPPM menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan.

Trijanto bahkan menyatakan akan melakukan penertiban terhadap Kelompok Tani Hutan yang tidak tertib administrasi, serta membuka kemungkinan langkah hukum jika ditemukan praktik penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kepemilikan yang melebihi batas maksimal.

“Tidak boleh ada monopoli lahan oleh segelintir pihak. Ini soal keadilan bagi seluruh petani,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, forum menghasilkan komitmen bersama untuk terus mengawal implementasi pe rhutanan sosial agar tidak berhenti pada tataran regulasi semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Halal bihalal tersebut pun menjadi penegas sikap petani hutan di Blitar dan sekitarnya untuk terus ber gerak, mengawal kebijakan, serta memperjuangkan keadilan atas akses dan pemanfaatan lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka(*)
 
Top