Terkait kasus yang terjadi di Kabupaten
Tulungagung yang melibatkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo,adik Bupati
Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro, memberikan klarifikasi kepada awak media
terkait keterlibatannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK Tulungagung
Sabtu (18/04/2026)
Jatmiko
menegaskan,” bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang sedang ditangani
KPK dan hanya berstatus sebagai saksi.
Jatmiko
juga menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di pendopo
maupun lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik. Ia mengaku sedang berada di
Desa Gandong KecamatanBandung untuk meng hadiri kegiatan yasinan di rumah
keluarganya.
“Setelah
kegiatan yasinan, saya pulang dan kebetulan berpapasan dengan petugas KPK di
jalan. Kemudi an saya diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil
saya, namun tidak ditemukan apa pun,” jelas Jatmiko di hadapan awak media.
Ia
kemudian diminta menunggu dan selanjutnya dibawa untuk dimintai keterangan oleh
penyidik.Proses pemeriksaan berlanjut hingga ke Surabaya dan kemudian ke
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Selama
pemeriksaan, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan
praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan (CV), keterlibatan sebagai
vendor, hingga dugaan pengerjaan proyek pemerintah.
“Saya
sudah sampaikan secara tegas bahwa saya tidak pernah terlibat dalam jual beli
jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan
proyek pemerintah,” ujarnya.
Ia
juga menambahkan bahwa tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari
dirinya. Hanya te lepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik.
Menurut
Jatmiko, keterlibatannya dalam pemeriksaan lebih disebabkan oleh kedekatan
hubungan keluarga dengan pihak yang sedang diselidiki. Namun demikian, setelah
memberikan keterangan, dirinya diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan
keterlibatan dalam perkara tersebut.
“Saya
menjaga jarak dan tidak ingin memanfaatkan posisi keluarga. Saya belajar dari
kasus di daerah lain, di mana keluarga pejabat ikut terseret. Karena itu saya
memilih tidak terlibat,” tegasnya. Dalam
kasus ini, Jatmiko menyebut dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya.
Ia pun menegaskan statusnya saat ini tetap sebagai saksi.
Hingga
kini, proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan. Namun dari sisi Jatmiko,
ia menegas kan bahwa dirinya tidak terbukti terlibat dan telah memberikan
seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.“Yang
jelas saya sudah kooperatif dan menyampaikan apa adanya sesuai fakta,”
pungkasnya.(*)
