--> Lahan Pertanian Diselamatkan, Pasaman Mantapkan LP2B 2026 - Realita Kini

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Heri Prasetyo Wibowo buka Sosialisasi Perbup Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2026  di Aula Kantor Camat Panti, Selasa (21/4/2026)
Realitakini.com -- Pasaman 
Pemerintah Kabupaten Pasaman tancap gas menjaga kekuatan sektor pertanian sebagai tulang punggung daerah. Melalui Dinas Pertanian, langkah strategis kembali digulirkan lewat Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2026  di Aula Kantor Camat Panti, Selasa (21/4/2026).

Sejumlah pemangku kepentingan hadir lengkap, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, para camat, hingga seluruh Wali Nagari dari Kecamatan Panti dan Dua Koto. Tak ketinggalan, Ninik Mamak, Bamus Nagari, kelompok tani, serta tokoh masyarakat turut ambil bagian, menandakan kuatnya dukungan terhadap program ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Heri Prasetyo Wibowo, SP., yang membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa LP2B bukan sekadar regulasi, melainkan benteng utama untuk menyelamatkan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi

“Ini langkah penting untuk memastikan lahan pertanian kita tidak terus menyusut. Ketahanan pangan tidak bisa ditawar, dan Pasaman punya potensi besar untuk itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penertiban data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2026. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar bantuan dan subsidi dari pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran.

“Jangan sampai yang berhak justru tidak mendapatkan. Kita ingin semua bantuan menyentuh langsung petani yang membutuhkan,” tambahnya.

Prasetyo berharap melalui kegiatan ini  tercipta pemahaman yang sama di semua lini. Targetnya jelas, lahan pertanian terlindungi, ketahanan pangan semakin kokoh, dan distribusi bantuan pemerintah berjalan transparan, adil, serta tepat sasaran," tutupnya.

Sementara itu, Camat Panti, Refrizal, S.H menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sektor pertanian.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dalam penanganan persoalan lingkungan seperti sampah, agar pembangunan berjalan selaras dan berkelanjutan.
Pada sesi pemaparan teknis, Kepala Bidang Pertanian mengurai secara detail aturan LP2B, baik untuk lahan irigasi maupun non-irigasi.

Refrizal menekankan bahwa keakuratan data RDKK menjadi fondasi utama dalam penetapan lahan yang masuk kategori dilindungi. (Nurman)




 
Top