Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti sumber anggaran untuk menggaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), apakah berasal dari APBN atau skema lain. Namun, ia memastikan pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun dari Dana Desa untuk mencicil pembangunan program tersebut selama enam tahun ke depan. Angka ini menjadi bagian besar dari total Rp60 triliun dana desa tahunan yang dialihkan untuk mendukung proyek tersebut.
Di sisi lain, pemerintah tengah membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30 ribu manajer koperasi, dengan total kebutuhan tenaga kerja yang diproyeksikan mencapai ratusan ribu orang. Setiap koperasi akan dike lola satu manajer dan minimal 10 pekerja, sehingga program ini berpotensi menyerap hingga 800 ribu tenaga kerja. Para manajer nantinya akan ditempatkan sebagai pegawai BUMN dengan skema kontrak se belum terjun langsung mengelola koperasi di daerah, menjadikan program ini tidak hanya fokus pada penguatan ekonomi desa, tetapi juga penciptaan lapangan kerja skala besar.
Program strategis pemerintah Indonesia yang ditargetkan beroperasi serentak pada 30 Juli 2026 ini diharap kan dapat memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pembukaan formasi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) disambut positif. Namun, proses rekrutmen tersebut diminta dilakukan secara profesional dan transparan guna menghindari praktik distribusi kekuasaan atau politisasi kebijakan.
“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) patut diapre siasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa.
Namun, jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa atau kader partai tertentu,” ujar anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam di Jakarta, dikutip Minggu, 26 April 2026.(Fuadcani)
