Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026).Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono, dan juga diikuti tiga daerah lain yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.
Fadly Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuatsistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Padang.Ia menegaskan , Pemko Padang berkomitmen penuh mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Padang, sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi volume timbulan sampah di Kota Padang yang mencapai sekitar 700 ton per hari.
"Kami menyambut baik kerjasama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” ungkap Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa pem- bangunan PSEL ini dalam rangka mendukung capaian pengelolaan sampah nasional, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.
"Setelah penandatanganan PKS, tahapan selanjutnya meliputi proses lelang hingga ground breaking pem bangunan fasilitas PSEL. Kita berharap Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait menindak lanjuti progres kerja sama ini dengan baik," harapnya.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menilai penandatanganan ini sebagai tonggak sejarah dalam pe ngelolaan sampah di daerah, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan generasi mendatang.*& RK)
