Presiden Prabowo Subianto menyapa menyapa massa buruh dari mobil kepresidenan saat menuju lokasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO).
Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan tersebut disampaikan saat pidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya dikutip dari Kompas.com, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) melalui regulasi yang lebih berpihak. “Kita mengatur perlindungan pekerja transportasi online. Hak-hak mereka harus dipenuhi,” ujarnya di hadapan ribuan buruh.
Perpres tersebut mengatur sejumlah hal penting, termasuk jaminan sosial bagi pengemudi ojol. Pemerintah mewajibkan perusahaan aplikator memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan.
Selain itu, aturan baru juga menyentuh skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. Jika sebelumnya pengemudi menerima sekitar 80 persen, kini ditingkatkan menjadi minimal 92 persen.
Sementara itu, potongan dari aplikator ditekan menjadi di bawah 10 persen.
Pengumuman tersebut disambut positif oleh para pimpinan serikat buruh yang hadir. Di antaranya Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat yang turut memberikan apresiasi.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengumumkan sejumlah kebijakan lain untuk pekerja, seperti rencana kenaikan upah minimum, penyediaan rumah subsidi bagi buruh, hingga pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya bagi pengemudi serta kurir.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja, pemerintah juga berencana menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) di kawasan industri.
Sementara untuk sektor lain, Prabowo menjanjikan pembangunan pabrik es di kampung nelayan, bantuan kapal, serta pembukaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia. (*)
