Pemdes Ketaping Kecamatan Manna, kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Ke luarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Ketaping , Kecamatan Manna.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Ketaping dengan tujuan menetapkan KPM BLT Dana Desa melalui proses musyawarah bersama yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Saat dikonfirmasi kades Ketaping (Yogi) mengatakan "bahwah didalam musyawarah ini kami benar benar memverifikasi yang benar benar layak mendapatkan bantuan langsung tunai ini. Seperti yang miskin ex trim serta memang yang sangat membutuhkan bantuan ini". Papar kades
Dalam kesempatan tersebut, Pemdes Ketaping kecamatan Manna melakukan pendampingan sekaligus memastikan proses penetapan KPM BLT Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, secara tran sparan, dan berdasarkan kesepakatan bersama dalam forum musyawarah desa.
Hasil musyawarah menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggar an 2026 di Desa Ketaping yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan penyaluran bantuan.alhamdullialah acara berjalan dengan baik dan sukses .(Wd)
