Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, Fatrizon didampingi Sekdis Ahdi Susanto serta Wali Nagari Air Manggis Selatan, Herizon dan Para Narasumber, pada kegiatan Sosialisasi Hoak dan Penipuan Online, di Aula Kantor Wali Nagari Air Manggis Selatan, Kamis (7/5/2026).
Realitakini.com-- Pasaman
Maraknya penipuan online dan penyebaran informasi hoaks yang menyasar berbagai kalangan menjadi perhatian serius Pemerintah Nagari Aia Manggih Selatan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah nagari menggelar sosialisasi bahaya hoax dan pencegahan penipuan online di Aula Kantor Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Kamis (7/5/2026).
Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bijak menggunakan media sosial, menjaga keamanan data pribadi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang marak terjadi saat ini.
Menurutnya, perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, hingga berbagai modus penipuan online yang dapat merugikan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti dalam menerima maupun menyebarkan informasi serta tidak mudah percaya terhadap pesan atau tautan mencurigakan.
"Sosialisasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko kejahatan digital yang terus berkembang," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber Kadis Kominfo Pasaman, Fatrizon memaparkan berbagai modus kejahatan digital yang marak terjadi, seperti phishing melalui tautan palsu, penipuan tugas berbayar, lowongan kerja fiktif, hingga file undangan digital yang dapat meretas akun pribadi dan layanan perbankan.
Dengan pendekatan komunikatif dan contoh kasus nyata, peserta terlihat antusias mengikuti diskusi. Sejumlah warga bahkan mengaku pernah menerima pesan mencurigakan serupa tanpa menyadari itu bagian dari modus penipuan digital.
Fatrizon mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak sembarangan mengklik tautan, memverifikasi informasi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi. Ia juga menyebut Diskominfo Pasaman tengah merancang regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) guna meningkatkan keamanan data masyarakat. (Nurman)
