--> GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan - Realita Kini

Realitakini.com-Jakarta 
Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, GKR Hemas, menerima Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wigayus bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah untuk membahas percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di ruang kerja Wakil Ketua DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut GKR Hemas, RUU Daerah Kepulauan merupakan regulasi yang telah lama diperjuangkan dan memiliki arti strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan nasional, khususnya bagi wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis berbeda dibandingkan daerah daratan.

“RUU Daerah Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan dan juga telah dibahas bersama DPR. Kami berharap proses pengesahan dapat segera dipercepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di daerah kepulauan,” ujar GKR Hemas.

Ia menambahkan bahwa keberadaan RUU Daerah Kepulauan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional dan memperkuat keberpihakan negara terhadap daerah-daerah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan ini sejalan dengan visi Presiden dalam mewujudkan pemerataan pembangun an nasional,” ucap GKR Hemas.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wigayus menyampaikan bahwa pemerintah khususnya Kemendagri terbuka untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPD RI guna menyempurnakan substansi RUU Daerah Kepulauan.

“Kami terbuka dan siap membangun komunikasi dengan DPD RI mengingat RUU ini telah diperjuang kan selama kurang lebih 18 tahun. Mengingat 60 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah kepulau an sehingga regulasi ini menjadi sangat penting,” ujar Akhmad Wigayus.

Sementara itu, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Abdul Kholik menegaskan bahwa DPD RI telah melakukan pembahasan awal sembari menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. “DPD RI telah membentuk tim kerja khusus untuk mengkaji dan memastikan substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan daerah kepulauan,” serunya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Graal Taliawo, menilai antusiasme daerah terhadap pembahasan RUU Daerah Kepulauan sangat tinggi karena regulasi tersebut telah di formulasikan untuk kepentingan masyarakat luas. “RUU ini mendapat atensi yang tinggi dari daerah dan  telah diformulasikan untuk kepentingan masyarakat luas. Tinggal bagaimana kolaborasi dengan pemerintah, khususnya Kemendagri, dapat semakin diperkuat,” pungkas Graal.
 
Top