Foto Kasat Lantas Polres Tanah Datar (dokumen RK)
-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar kembali memberikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk tetap disiplin menggunakan helm standar (SNI), baik saat berkendara di siang hari maupun pada malam hari.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Lantas, Iptu Wendrizal, S.H, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan, khususnya roda dua, untuk selalu menggunakan helm saat bepergian. Peraturan ini berlaku mutlak demi keselamatan bersama," ujar Iptu Wendrizal pada Senin (08/06/2026).
Alasan "Malam Hari" Jadi Temuan di Lapangan
Imbauan ini dikeluarkan bukan tanpa alasan. Iptu Wendrizal mengungkapkan, berdasarkan hasil uji coba sampel yang dilakukan jajarannya di kawasan Lapangan Cindua Mato, Kota Batusangkar beberapa waktu lalu, tingkat kesadaran pengendara di malam hari dinilai masih rendah.
Dari sampel yang diambil secara acak di lapangan, saat tercatat ada 15 pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm. Saat ditegur oleh petugas, mayoritas dari mereka melontarkan alasan klasik, yaitu karena berkendara di malam hari.
Helm untuk Keselamatan, Bukan Sekadar Formalitas
Menanggapi fenomena tersebut, Kasat Lantas meluruskan persepsi keliru yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa fungsi utama helm adalah melindungi kepala dari benturan fatal, sebuah risiko yang bisa terjadi kapan saja tanpa mengenal waktu.
"Penggunaan helm itu tidak hanya untuk siang hari saja. Selama kita mengendarai sepeda motor, helm wajib dipakai. Kegunaannya adalah untuk menjaga keselamatan diri kita sendiri saat berkendara di jalan raya, baik siang maupun malam hari," tegasnya.
Melalui sosialisasi dan imbauan berkala ini, Satlantas Polres Tanah Datar berharap masyarakat Batusangkar dan sekitarnya dapat lebih dewasa dalam berkendara. Polisi juga memastikan akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan guna menciptakan situasi kamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. (MailisJ)
