--> Pasaman Percepat Transformasi Digital, Penggunaan TTE Ditekankan Sesuai Regulasi - Realita Kini

Diskusi terkait penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk meningkatkan integritas dokumen dan pelayanan publik berbasis digital. ) Ptto nurman
Realitakini.com -- Pasaman 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat transformasi digital melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang aman dan bertanggung jawab. 

Hal itu mengemuka dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Pasaman, Kamis sore (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Roichard, menegaskan bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bukan sekadar pengganti tanda tangan basah pada dokumen digital.

Menurutnya, TTE memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan informasi dan menjamin integritas dokumen pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang aman dan bertanggung jawab.

 Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan terpercaya.

Roichard menjelaskan, TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan konvensional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keabsahan tersebut didukung teknologi autentikasi dan enkripsi yang memastikan dokumen dapat diverifikasi secara sah.

Ia menambahkan, salah satu keunggulan utama TTE adalah penerapan prinsip kenirsangkalan (non-repudiation), yakni jaminan bahwa pihak yang telah menandatangani dokumen tidak dapat menyangkal keterlibatannya dalam proses penandatanganan. 

"Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan terhadap transaksi digital pemerintahan," ujarnya.

Selain aspek keamanan, penerapan TTE juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi birokrasi. Proses autentikasi dan penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara cepat tanpa terkendala jarak maupun waktu, sehingga mendukung percepatan layanan administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman, Fatrizon, mengatakan bahwa TTE tersertifikasi dilengkapi sistem autentikasi yang mampu memverifikasi identitas penandatangan secara akurat. 

Sistem tersebut dinilai efektif dalam menekan risiko pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan tanda tangan.

Menurut Fatrizon, keberadaan sistem autentikasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital pemerintahan yang terpercaya. Dengan demikian, setiap transaksi dan dokumen elektronik memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan. (Nurman)

 
Top