Penanganan sengketa lahan antara Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, dengan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, kembali menjadi sorotan.
Masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Solok belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik batas wilayah dan kepemilikan lahan yang telah berlangsung cukup lama.
Sorotan tersebut menguat setelah kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (30/6/2026), dinilai tidak maksimal karena hanya dihadiri sebagian perwakilan, tanpa kehadiran penuh para pengambil keputusan.
Kegiatan itu hanya dihadiri sebagian perwakilan instansi tanpa kehadiran penuh para pengambil keputusan, sehingga belum menghasilkan langkah konkret yang diharapkan masyarakat.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang menginginkan penyelesaian secara cepat, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Sejumlah warga juga menilai Bupati Solok, Jon Firman Pandu, belum mengambil keputusan strategis yang mampu memberikan kepastian terhadap penyelesaian sengketa.
Ketegangan semakin meningkat ketika dilakukan pemancangan titik lokasi untuk rencana pembangunan markas batalyon. Warga Nagari Bukik Kanduang menolak lokasi tersebut karena berada di lahan produktif yang masih dimanfaatkan masyarakat dan masih menjadi objek sengketa.
Penolakan juga datang dari warga Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar. Mereka menyebut sebagian kebun yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat ikut terdampak dalam rencana pembangunan tersebut.
"Kami tidak menolak pembangunan. Tapi jangan di tanah yang masih produktif dan sedang disengketakan. Ini menyangkut hidup kami," kata Eki Okta Juanaidi.
Kekecewaan turut disampaikan Hamidi Alwi, warga Nagari Bukik Kanduang. Ia menilai pemerintah belum benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat dalam proses penyelesaian konflik.
"Kalau seperti ini cara Bupati Solok menyelesaikan masalah, kami merasa tidak didengarkan. Kalau memang tidak bisa diselesaikan, lebih baik seluruh Nagari Bukik Kanduang ini diserahkan saja ke Kabupaten Tanah Datar," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Tokoh masyarakat Nasripul Datuak Gindo Sutan juga menolak penetapan titik pembangunan karena berada di kawasan yang masih dimanfaatkan warga.
Senada dengan itu, Datuak Panduko Basa meminta pemerintah tidak memaksakan pembangunan di atas lahan produktif yang masih berstatus sengketa.
Hamidi Alwi menambahkan, masyarakat berharap pembangunan markas batalyon tetap dilaksanakan di lokasi yang sebelumnya telah direncanakan.
"Kami berharap batalyon tetap didirikan di titik semula, bukan di lahan produktif yang sekarang dipersoalkan," katanya.
Sejumlah warga juga mendesak pemerintah pusat untuk ikut turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri melalui Bupati Solok agar segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan tuntas," ujar salah seorang warga.
Desakan serupa disampaikan Hapis yang meminta Bupati Solok hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi warga.
"Kami minta Jon Pandu turun langsung ke lapangan, jangan hanya saat kampanye saja datang ke sini," tegasnya.
Rangkaian pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penyelesaian sengketa tanah ulayat dan batas wilayah antara Nagari Bukik Kanduang dan Nagari Simawang.
Hingga kini, sengketa tersebut belum menemukan titik terang. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Solok segera mengambil langkah yang tegas, transparan, dan berkeadilan agar konflik tidak terus berlarut serta tidak menimbulkan potensi gesekan sosial di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Solok belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai kritik dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Redaksi akan memuat klarifikasi apabila telah diterima. (Fuadcani).
