![]() |
| Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa Kota Padang memiliki potensi besar di bidang perdagangan dan pend idikan, ( poto Istimewa) |
Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh dalam melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah strategis ini diambil guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas sekaligus memulus kan langkah Kota Padang menjadi Nominator Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang kuliner (gastronomi).
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekaya an Intelektual yang berlangsung di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa Kota Padang memiliki potensi besar di bidang perdagangan dan pend idikan, di mana 60 persen pendapatan daerah disumbangkan oleh sektor UMKM, dan 40 persen di antaranya berasal dari bidang kuliner. Saat ini, Pemko Padang melalui Pemerintah Pusat tengah berpacu dengan waktu untuk mengajukan diri ke UNESCO sebagai kota kreatif dunia.
"Kita sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang. Jika ingin UMKM Padang naik kelas, diperlukan proteksi hukum (HAKI). Dengan begitu, Padang memiliki produk unggulan dan branding yang kuat untuk jangka panjang," ujar Fadly Amran.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemko Padang akan menampilkan berbagai produk unggulan UMKM pada momentum Hari Jadi Kota (HJK) Padang mendatang. Kegiatan ini nantinya dikawal langsung oleh Dewan Kuliner demi memuluskan langkah menuju kota gastronomi dunia.
Dukungan penuh juga datang dari Anggota DPR RI Komisi XIII, Shadiq Pasadigoe. Ia mengapresiasi kepemimpinan Wali Kota Padang yang konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meng edukasi masyarakat akan pentingnya manajemen HAKI agar karya para kreator terjamin secara hukum.
"Potensi luar biasa yang kita miliki jangan sampai diklaim oleh pihak lain hanya karena tidak adanyaper lindungan hukum. HAKI bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas. Kami di DPR RI akan terus mendorong agar cita-cita Padang menjadi kota gastro nomi dunia bidang kuliner segera terwujud," tegas Shadiq.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, yang diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Desmainar, menyebutkan bahwa perlindungan merek dan hak cipta merupakan kebutuhan mendasar bagi UMKM Padang untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
"Kami mengapresiasi konsistensi Wali Kota Padang dalam memfasilitasi pelaku UMKM, IKM, dan ekonomi kreatif. Dengan komitmen ini, kita optimis Kota Padang tidak hanya dikenal dengan per dagangannya, tetapi juga mampu melahirkan kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi di tingkat nasional maupun internasional," jelas Desmainar.
Di sisi lain, tantangan era digital juga menjadi sorotan. Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Publik Kota Padang, Syamsurizal, mengingatkan bahwa kehadiran Kecerdasan Buatan (AI) saat ini mulai menggerus kreativitas para kreator lokal. Oleh karena itu, kegiatan di seminasi ini dinilai sangat krusial untuk memberikan informasi akurat dan benteng hukum bagi hak cipta masyarakat Padang.(Ch- RK)
