– Lebih dari 40 Niniak Mamak Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, menghadiri rapat penting pengesahan penyerahan lahan untuk pembangunan Kompi Yonif TP 951/ Pendeka Marapi Pertemuan ini berlangsung khidmat di Balai-Balai Adat Simawang, Perdamaian Koto Piliang Langgam nan Tujuah di Balai Gadang, pada Senin (13/07/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, didampingi Sekretaris KAN, R.E. Dt. Pado Sati. Turut hadir dalam acara ini Wali Nagari Simawang Firman Malin Paduko, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Ketua Dewan Pertimbangan Adat SY Dt Rajo Darek, serta puluhan Niniak Mamak Nagari Simawang.
Pengesahan Hasil Keputusan Bersama
Dalam penyampaiannya, Ketua KAN M. Nur Dt. Rajo Tianso menegaskan bahwa agenda kali ini murni merupakan rapat pengesahan, bukan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Hal ini dikarenakan keputusan bulat telah diambil pada rapat hari Jumat (10/07/2026) lalu, yang saat itu dihadiri oleh lebih dari 80 Niniak Mamak dan tokoh masyarakat nagari Simawang di kantor wali nagari setempat
"Rapat hari ini adalah pengesahan dari keputusan hari Jumat kemarin. Kita sudah memutuskan bersama untuk menghibahkan sebagian tanah ulayat yang berlokasi di Kubang Langkok untuk pembangunan Kompi Batalyon," ujar M. Nur Dt. Rajo Tianso.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh Niniak Mamak yang hadir menyatakan satu sikap setuju. Menurut Ketua KAN, prosesi penyerahan lahan secara resmi dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (15/07/2026) mendatang.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan ini akan berbeda dari penyerahan biasa. Dokumen penyerahan akan disusun secara legal oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar, yang memuat poin-poin hukum resmi hasil kesepakatan rapat.
Harapan Baru Bagi Nagari Simawang
Wali Nagari Simawang, Firman Malin Paduko, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini setelah melalui proses dinamika yang cukup panjang.
"Disiko kabek dibuek, disitu kabek dibuka (Di sini ikatan dibuat, di situ pula ikatan dibuka). Kita berharap keputusan ini menjadi jalan dan keputusan terbaik demi kemajuan Nagari Simawang di masa depan," ungkap Firman.
Sementara itu, Ketua DPA SY Dt Rajo Darek turut memaparkan kronologis perjalanan rencana pembangunan ini. Ia menjelaskan bagaimana proses yang awalnya sempat diwarnai penolakan, perlahan-lahan mencair melalui musyawarah hingga melahirkan kesepakatan bersama, dan akhirnya kini resmi disahkan untuk diserahkan secara adat dan hukum.
Dengan adanya komitmen bersama ini, pembangunan Kompi Batalyon Infantri TP 951/Pandeka Marapi di Kubang Langkok diharapkan dapat segera terealisasi dan membawa dampak positif bagi keamanan serta perekonomian masyarakat setempat. (MailisJ)
