Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi UMKM
Peraturan daerah (perda) tentang
pemberdayaan dan perlindungan koperasi telah ada sejak Tahun 2019. Perda
tersebut diharapkan bisa mendorong semakin banyaknya jumlah koperasi di Sumbar.
Pada 2023 terdata ada lebih dari 4 ribu koperasi di provinsi ini, namun hanya
setengahnya yang merupakan koperasi aktif. Hal tersebut menjadi materi yang
dibahas dalam kegiatan sosialisasi perda (sosper) Ketua DPRD Sumbar, Muhidi,
Sabtu (30/11) di restoran Sederhana, Padang. Perda yang disosialisasikan yakni
perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan
UMKM.
Muhidi mengatakan kemajuan dan
perkembangan koperasi di Sumbar menjadi salah satu hal yang ia fokuskan. Hal
ini dikarenakan koperasi telah terbukti menjadi salah satu cara efektif untuk
mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Selain juga bisa menyokong perekonomian
daerah bahkan negara.
"Salah satu negara yang
berkembang koperasinya adalah Swiss. Saat krisis moneter melanda hampir seluruh
negara di dunia, perekonomian Swiss diselamatkan oleh koperasinya yang
maju," kata Muhidi di depan masyarakat yang mengikuti sosper
tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk
memberdayakan dan mengembangkan koperasi. Terutama untuk masyarakat yang ingin
keluar dari kategori keluarga tak mampu.
"Untuk Tahun 2025 saya
menganggarkan dana pokir (pokok pikiran) saya Rp1 miliar untuk mendukung
kemajuan masyarakat melalui koperasi dan UMKM. Masyarakat bisa ikut pelatihan
dan beberapa program yang menambah ilmu serta keahlian dan akhirnya bisa berdaya
secara ekonomi," ujar politisi PKS tersebut. Muhidi mengatakan dengan keinginan
dan usaha masyarakat bisa mengubah nasibnya masing-masing. Asalkan mau
belajar.
"Untuk tahun-tahun berikutnya
pokir untuk program ini akan terus ada bahkan jumlahnya akan meningkat. Jadi
marilah masyarakat serius menambah ilmu dan keahlian," katanya.
Dalam sosper tersebut hadir pula
narasumber sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Rina Morita. Ia memaparkan berdasarkan data yang
dimiliki dinas tersebut jumlah koperasi di Sumbar terus meningkat, yakni pada
2021 sebanyak 4.048 koperasi, 2022 4.137 dan 2023 sebanyak 4.220 unit koperasi.
"Namun sayangnya dari jumlah
tersebut hanya sekitar setengahnya yang merupakan koperasi aktif," kata
Rina.
Padahal, lanjut Rina, semakin banyak
koperasi di Sumbar maka akan semakin banyak masyarakat yang terbantu. Hal ini
dikarenakan tujuan utama koperasi salah satunya adalah meningkatkan
kesejahteraan anggota. Oleh karena itulah, tambah Rina,
pemerintahan provinsi terus menggencarkan berbagai upaya untuk mengembangkan
sektor koperasi di Sumbar melalui berbagai program. Beberapa diantaranya
seperti pembinaan koperasi, peningkatan kapasitas kemampuan manajemen koperasi
hingga penilaian koperasi berprestasi.
"Pemberdayaan koperasi juga
sesuai dengan visi misi gubernur yakni meningkatkan usaha perdagangan dan
industri kecil menengah serta ekonomi berbasis digital," katanya.
Sebagai produk hukum daerah, perda
Nomor 16 Tahun 2019 juga telah mengatur banyak hal sebagai landasan kerja
terkait koperasi dan UMKM. Program dinas tersebut juga mempedomani perda. Rina memaparkan, misalnya seperti
pada pasal 3 tentang tumbuh kembang koperasi dan UMKM yang salah satunya
terkait meningkatkan peluang lapangan dan pangsa pasar.
Terkait pemberdayaan diatur dalam
pasal 7 yakni tentang program pendidikan, pelatihan hingga pendampingan.
"Bahkan pada perda ini juga
telah menangkap tentang perkembangan zaman dimana pada pasal 9 disebutkan
tentang pemberdayaan koperasi pada aspek penerapan teknologi informasi bagi
koperasi," ujarnya lagi.
Peserta yang hadir dalam sosper
tersebut ternyata banyak pula yang menjadi anggota koperasi. Oleh karena itu
pada kesempatan tersebut, Rina mengajak masyarakat untuk memberdayakan koperasi
masing-masing dengan menambah ilmu serta pengetahuan.
"Mulai 2025 akan ada aturan
tentang uni kompetensi pengurus koperasi. Ini menjadi angin segar untuk
perkembangan koperasi karena selama ini salah satu penghambat kemajuan koperasi
di Indonesia adalah kurangnya kompetensi pengurus koperasi," tambah
Rina.
Untuk diketahui, sosper Ketua DPRD
Sumbar pada hari itu dilaksanakan dalam dua termen. Total ada sekitar 160
masyarakat yang mengikuti sosper pada hari tersebut yang berasal dari berbagai
kecamatan, diantaranya seperti dari Lubuk Kilangan dan Kuranji.
Dalam sosper tersebut, turut hadir
pula mendamping Ketua DPRD Sumbar , Kabag Persidangan dan
Perundang-undangan, Zardi Syahrir. Zardi mengatakan selain Ketua DPRD Sumbar,
seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar juga melaksanakan sosper di
daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sosper kali ini dilaksanakan selama dua
hari, yakni 30 November dan 1 Desember.(*RK)