Komis I DPRD Sumbar Rumuskan Ranperda e-Government Dengan Seminar .

Realitakini.com-Padang
Untuk terlaksana tata kelola pemerintahan  yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat maka perlu di dukung suatu sistim imfomasi dan komunukasi yang terpadu.Dalam rangka memberikan penguatan regulasi,arah dan landasan dalam pelenggaraan pemerintah berbasis teknologi imformasi dan komunikasi di Provinsi Sumatera Barat  maka di perlukan  peraturan mengenai penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi imformasi dan komunikasi. 

Maka dengan demikian harus ada peraturan pemerintah yang mengatur hal tersebut .Berdasarkan hal yang demikian ,untuk menyusun rancangan peraturan daerah yang di beri nama e-Government,  komisi I bidang pemerintahan  DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan seminar di Istana Bung Hatta Bukit Tinggi selasa tanggal 30/10/2018 dengan  mengundang  beberapa  SKPD termasuk mahasiswa UNAND,dan UNP, UNES.   dalam merumauskan ranperda tersebut .
Seminar  e- Goverment diprakasai  komisi I DPRD Sumbar seminar tersebut  di bagi atas tiga sesen ,dimana sesen pertama adalah pembukaan oleh wakil ketua DPRD, sumbar sesen kedua pembacaan dan penjelasan  materioleh pemakalah  yang bertidak sebagai moderator yaitu  ketua pelaksana H.Afrizal,SH,MH yang juga sebagai ketua komisi I.   Sedangkan pada sesen ketiga adalah Tanya jawab yang moderatornya  adalah Dra.Armiati,MM

Sebagai pemakalah pada seminar ini  adalah Otong Rosadi (Plt Rektor Universitas Ekasakti Padang) , Hamzah Fansuri, S,Kom,M.Sc Kepala Subbidang Analisis Kebijakan Penerapan sistem Pemerintahan  dari Kemenpan  RI, Sedi Priagusman dari kominfo RI , dan Frenadin Adegustara dengan judul makalah Ramperda Pengelolaan  e- Goverment 

Seminar e- Goverment  ini dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir.H.Arkadius Dt Intan Bano,MM,MBA. Pada kesempatan ini Arkadius mengatakan,”  dengan adanya perda e- Goverment  ini hendaknya dapat mendukung terlaksananya tata pemerintahan  yang baik pada pelayanan  masyarakat yang didukung suatu sistem teknologi informasi  dan komunikasi. Seminar ini cuma dihadiri lima orang annggota komisi lima H.Afrizal,SH,MH, Dra.Armiati,MM. Emdamy,H. Widiyadmo,SE .Syukriadi Syukur (wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post