Realitakini.com Padang
Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi sumbar bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dinas pendidikan ,dinas pemudan dan olah raga ,dinas pariwisata dan dinas perpustakaan dan dinas perlindungan permpuan dan anak digelar di ruang rapat kusus dua II DPRD Sumbar , kamis (09/5/2019).
Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD sumbar dengan stakeholder ini dipimpin oleh Ketua Komisi V H, Hidayat S,Sos MM dari Partai Gerindra dan di damping beberapa orag aggota komisi V Rapat dengar pendapat berjalan dengan lancar dengan beberapa hasil keputusan. Diantaranya adalah belum mampunya Dinas Sosial. rekomendasi dana angaran 2018 dengan baik
Hidayat sebagai Ketua Komisi V menyatakan bahwa pada tahun 2018 di Sumbar masih tingginya angka perceraian , 70 % para wanita yang menggugat suami untuk melakukan perceraian, Komisi V DPRD Sumbar berharap agar Pemprov Sumbar dapat mengatasi persoalan ini, dengan langkah langkah dan kebijaksanaaan yang tepat.
Disisi Pendidikan Aristo Munandar juga mempertanyan pada Kadis Pendidikan yang baru dilanti Adib Fikri bahwa masih banyaknya persoalan persoalan di Sekolah yang mempengaruhi kualitas pendidikan seperti kurikulum mualan lokal yang belum sesuai dengan keadaaan lingkungan di Sumatera Barat.
Akhiar dan Edison Efendi juga menyampaikan masih rendahnya kunjungan wisata ke Sumatera Barat sehingga Pariwisata belum dapat mempengaruhi pendapatan daerah , untuk itu komisi V DPRD berharap adanya peninjauan kembali untuk meningkatkan kunjugan wisata ke Ranah Minang. Begitu juga kegiatan TDS sampai saat ini belum mempengaruhi terhadap pariwisata di Sumatera Barat. (wt)
Tags:
Parlemen