ALASAN SELINGKUH, AP TEGA HABISI NYAWA ADIK IPARNYA.


Realitakini.com TANAH DATAR
Entah apa yang merasuki inisial AP Hanya merasa adiknya berselingkuh,  pria paroh baya ini di duga tega menghabisi jiwa adik iparnya.

Peristiwa ini terjadi pada sabtu jam 05.30 pagi Simpang Longgar jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK, MSi. melalui kasat Reskrim AKP Purwanto, SH, oleh Kasubag humas Polres Tanah Datar Iptu Marjoni Usman SH memberikan keterangan kepada wartawan, memang telah terjadi pembunuhan terhadap inisial  IJ, umur 49 tahun, alamat Tanah Putih Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas. yang di duga dilakukan oleh kakak ipar korban sendiri AP tahun, pekerjaan tani, Alamat Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting.

Dari hasil pemeriksaan sementara,  pelaku AP  tega membunuh Korban IJ dengan alasan karena berselingkuh dengan Yanti Murni ( saksi ) yg merupakan adik pelaku, menurut keterangan mereka sudah menikah siri di Sijunjung tgl 20 Des 2019, yang tidak diketahui oleh pelaku.

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan melukai korban di bagian leher dengan menggunakan parang hingga korban meninggal dunia.

Kejadian itu sendiri di temukan pertama kali oleh Yanti Murni (saksi) sekaligus istri korban. sekitar pukul 04.30 saksi yanti murni keluar kamar untuk bekerja menambah sekam untuk membakar batu bata di luar rumah, pada jam 05.30 wib saat kembali masuk kamar saksi menjumpai suaminya sudah berlumuran darah dengan luka menganga di leher.

Melihat hal itu,  saksi Yanti murni kemudian  memberitahukan kepada saksi saksi dan Kepala Jorong tentang kejadian yang di lihatnya.Di dampingi oleh salah seorang saksi satu jam setelah kejadian jam 06.30, pelaku AP   mendatangi Polsek Padang Ganting untuk menyerahkan diri, dan langsung  diamankan oleh anggota Polsek . Setelah itu polisi langsung mendatangi TKP dan menemukan korban masih didalam kamarnya yg sudah terkapar dengan luka menganga di leher, dan setelah dilakukan olah TKP kemudian korban di bawa ke RSU M.Ali hanafiah Batusangkar utk di visum

Polisi telah mengamankan Pelaku dan  barang bukti dalam  yang di sita adalah, satu bilah parang dengan panjang, satu  helai baju singlet milik korban,  satu helai baju kaos warna biru milik tersangka, satu helai celana panjang warna merah maron milik tersangka, Satu lembar sarung bantal yang berlumuran darah, satu lembar sprey berlumuran darah.(**)

Post a Comment

Previous Post Next Post