Hibah Air Minum Perkotaan 2019, Warga Banjarejo Donomulyo Mengeluh


Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Masyarakat penerima manfaat hibah air minum perkotaan 2019 di Desa Banjarejo Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang mengeluh.
Pasalnya, sambungan baru hibah air minum 2019 ini, baru di manfaatkan Januari 2020, tapi mereka sudah di kenakan biaya pembayaran rekening PDAM sebelum pemakaian, selama tiga bulan terhitung mulai bulan 10, 11 dan 12/2019.

Dengan demikian warga mempertanyakan biaya pembayaran rekening PDAM Kabupaten Malang tersebut.

Kepada wartawan, salah seorang warga penerima manfaat (ST), Kamis (30/1/2020) mengatakan, saat itu 23 Januari 2020, ia berniat akan melakukan pembayaran sambungan baru hibah 2019 di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan setempat, sebesar 550 ribu rupiah.

Namun, di waktu bersamaan ia langsung di sodorkan bukti Struk Pembayaran Rekening PDAM Kabupaten Malang oleh petugas, sebanyak empat lembar.

Pada struk tersebut tertulis besaran biaya yang harus di lunasi (ST), jumlahnya bervariasi masing-masing, 2019-10 sebesar Rp 36.600, 2019-11 sebesar Rp 36.600, 2019-12 sebesar Rp 36.600 dan 2020-01 sebesar Rp 34.100 total Rp 143.900.

"Jadi total keseluruhan saat itu yang harus saya bayar sebayak 700 ribu kurang enam ribu rupiah" jelas (ST).

Padahal, kata (ST), terhitung mulai dari bulan 10, 11 dan 12/2019, sambungan hibah air minum perkotaan dari Kementrian PUPR ini, masih dalam tahap pemasangan dan pipa saluran air belum ada yang terhubung ke SR. 

Namun, saat pembayaran SR, ia langsung di bebankan pembayaran rekening selama tiga bulan sebelum pemakaian, ujarnya.

Pengakuan (ST) terkait tahap pemasangan SR dan saluran pipa tersebut, di buktikan dengan beberapa gambar di lokasi saat itu.
Selain biaya pembayaran rekening PDAM, warga Banjarejo Donomulyo juga mempertanyakan apa penyebab sehingga air PDAM jarang mengalir.

Air PDAM hanya mengalir mulai pagi hingga pukul 16.00 sore, setelah itu tak mengalir lagi hingga malam hari. 
Meski air tak mengalir, kata warga, meteran tetap berjalan. Sebab, saat kran dibuka hanya keluar  hembusan air, aku warga.

Jadi untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci terpaksa kami harus mencari sumber air lain, misalnya pergi ke sungai atau mencari sumber ke rumah warga yang masih ada sumur," kesal para warga penerima manfaat.

Bukan hanya itu saja, warga Banjarejo Donomulyo juga mempertanyakan terkait kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai penerima manfaat hibah air minum perkotaan ini.

Pasalnya, di Desa mereka sebagian besar penerima hibah air minum perkotaan adalah warga yang terbilang mampu, misalnya memilki toko, rumah mewah serta kendaraan bermotor seperti mobil.

Hingga di tulisnya berita ini, belum ada konfirmasi dari pihak UPT PDAM Donomulyo maupun Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang. (al)










Post a Comment

Previous Post Next Post