Pemko Bersama,TNI Dan Polri, Bebaskan Batang Agam Dari Sampah


Payakumbuh-Realitakini.com
Puluhan  personil TNI, POLRI bersama Wakil Wali Kota Payakumbuh dan jajarannya melaksanakan aksi bersih-bersih aliran sungai Batang Agam, Selasa (7/1) pagi. Tampak suasana gotong royong yang apik dalam kegiatan tersebut.

Berpusat di jembatan Ratapan Ibu Kota  Payakumbuh, Babinsa Koramil 01/Pyk - Kodim 0306/50 Kota dipimpin oleh Pelda Agus Darta beserta Kepala dan anggota Polres Kota Payakumbuh dan instansi lainnya yang ada di jajaran pemerintah kota melaksanakan pembersihan sungai Batang Agam yang banyak dimuati oleh sampah sejak musim penghujan selama beberapa hari belakangan ini.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dan menumbuhkan kesadaran masyrakat kedepannya tentang pentingnya dan menjaga setiap aliran sungai yang ada di Kota Payakumbuh, khususnya aliran sungai Batang Agam yang selama ini menjadi ikon kebanggaan warga Payakumbuh," ujar Dandim 0306/50 Kota, Letkol Kav Ferry S. Lahe S.A.P.

Wakil Wali Kota Erwin Yunaz sangat begitu antusias dan semangat melihat kepedulian seluruh elemen instansi TNI/Polri dan ASN lainnya serta masyrakat seputaran daerah tersebut yang sudah ikut andil dalam aksi bersih-bersih ini.

"Biarlah niat dan hasil kerja keras kita ini nantinya Allah SAW yang akan membalaskannya," kata Erwin Yunaz.

Dinas pemadam kebakaran dan dinas kebersihan Kota Payakumbuh juga dalam kegiatan tersebut dengan penuh semangat membawa armada mereka untuk mengangkut dan membuang ke TPA hasil dari sampah yang dibersihkan dari Batang Agam tersebut.

Masyarakat seputaran nunang dan bangun dan juga pembina di RPH (rumah potong hewan ) Dedi Hendri sangat puas dengan kerjasama dan program program sosial yang sudah digagas oleh seluruh instansi baik Pemko payakumbuh dan instansi TNI/Polri ini.

"Kedepan, kegiatan seperti ini hendaknya bisa juga menjadi contoh bagi masyarakat kami disini," pungkas Dedi Hendri yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Kelurahan Nunang Daya Bangun.(YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post