Jaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Amankan 6Orang Pemandu Karoke

Realitakini.com-Padang 
Satpol PP dan Tim SK4 Pemko Padang mengamankan Enam wanita pemandu karoke di sebuah kafe kawasan Anak Ayia, By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (9/2/2020) dini hari.Keenam pemandu lagu ini diamankan dikarenakan kafe tersebut tak mengantongi izin alias ilegTidak hanya itu, personel juga menyita sound sistem sebagai barang bukti.Selain tidak mengantongi izin, kafe ini juga dinilai telah menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Terpaksa petugas menyita sound sistem dan enam wanita yang diduga sebagai pemandu karaokenya, selanjutnya diamankan di Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi Minggu siang.

Dikatakannya, keenam wanita ini diproses sesuai aturan melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).Terkait peralatan musik atau sound sistem yang dibawa akan jadikan sebagai barang bukti.

"Dalam rangka menegakan aturan serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat personel kita akan selalu melakukan pengawasan terhadap segala pelanggaran ketertiban umum," terang Alfiadi.

Alfiadi mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar perda serta menganggu ketertiban umum. "Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjahui perbuatan maksiat untuk Kota Padang yang kita cintai ini," pesan Alfiadi.(w/int*)

Post a Comment

Previous Post Next Post