Realitakini.com - Kota Malang.
Wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga Daerah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang masih belum bisa terealisasi seluruhnya, walau sudah ada kesepakatan.
Lantaran, dua Daerah yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu belum mengajukan pemberlakuan PSBB, berbeda dengan Kota Malang yang tetap mengacu pada kesepakatan pertemuan tiga pemimpin Daerah Malang Raya beberapa waktu lalu.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, meski dua Daerah tersebut belum mengajukan, namun pihkanya tetap dan sudah mengajukan PSBB kepada Gubernur Jawa Timur.
"Untuk PSBB di Kota Malang, kami sudah ajukan ke Gubernur," singkat Sutiaji kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Ia menyampaikan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Batu berkaitan dengan PSBB ini.Dalam komunikasi tersebut, Wali Kota Batu mengikuti saja kebijakan apa yang nanti akan dilakukan oleh Kota Malang dan Kabupaten Malang, ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya penerapan PSBB dalam pertemuan yang diinisiasi Bakorwil Malang bahwa, tiga kepala daerah di Malang Raya telah sepakat untuk memberlakukan PSBB di wilayah masing-masing.Hasil pertemuan tersebut kemudian disampaikan oleh Kepala Bakorwil kepada Gubernur Jawa Timur.
Salah satu poin penting dari hasil dari pertemuan saat itu adalah kepala daerah se-Malang Raya bersepakat untuk mengajukan usulan PSBB kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Kesehatan RI.(*al)
Tags:
Jatim
