Percepat Penanganan Covid-19 di Pasbar, Pemda Perpanjang Masa PSBB Hingga 29 Mei


Realitakini.com-Pasaman Barat.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepat penanganan Covid-19 di Pasbar mulai hari ini (5/5/2020) sampai 24 hari kedepan.

Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, saat melakukan Jumpa Pers di Media Center Kantor Bupati Pasbar menyampaikan, Berdasarkan Hasil Rapat Kerja Gubernur Bersama Bupati dan Walikota se Sumatera Barat pada beberapa waktu lalu, telah diambil kesepakatan bersama untuk melakukan Perpanjangan Pemberlakuan PSBB di seluruh Wilyah Provinsi Sumatera Barat.

"Beberapa waktu lalu, pada saat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama. Kita juga melakukan pengambilan kesepakatan perpanjangan PSBB selama waktu 24 hari kedepan atau sampai tanggal 29 Mei 2020," ujar Yulianto.

Yulianto juga mengatakan, pada pemberlakuan PSBB Tahap kedua ini, Ia bersama DPRD dan unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat juga menhimbau kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk  mematuhi segala peraturan terkait PSBB tersebut.

Lanjutnya, Yulianto juga mengatakan, pihaknya juga akan memperketat semua peraturan terkait Pemberlakuan PSBB tersebut dan juga akan lebih memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang diterapkan pada pelaksanaan PSBB tersebut.

"Kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang, aturan-aturan dalam pemberlakuan PSBB ini. Karena, sama-sama kita lihat, pada Pemberlakuan PSBB pada tahap pertama ini,  masih banyak masyarakat yanf berkumpul dan tidak menngunakan masker," terang Yulianto.

Selain itu, Yulianto juga mengatakan bahwa Penjagaan dan Pemeriksaan di Pos Perbatasan akan lebih ditingkatkan. Karwna mengingat, pada saat bulan suci ramadhan ini, akan ada kemungkinan masyarkat yang akan pulang kampung.

"Pemeriksaan di Posko Perbatasan ini akan kita perketat, kendaraan yang melewati pos perbatasan ini juga harus jelas arah dan tujuannya, juga kapasitas penumpang nya pun haru sesuai aturan yang berlaku dalam PSBB," ungkapnya.

"Mari kita bersama-sama patuhi aturan PSBB ini, selalu memakai masker dan menerapkan Gaya Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sehingga, kita dapat mencegah penularan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat dapat terlaksana," tutup Yulianto. (Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post