Realitakini.com - Pasaman Barat.
Selama Pembatasan Sosial Bersekla Besar (PSBB) di berlakukan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19 terus mengalami penurunan setiap hari nya. Hingga hari ini Rabu (6/5/2020)
Ketua Gugus Tugas H. Yulianto Bupati Pasbar melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pasbar, dr Gina Alecia. Saat Jumpa Pers di Midia Center Kantor Bupati Pasbar, Rabu (6/5/2020) mengatakan, dari total 246 ODP yang tercatat sekitar 233 orang sudah selesai pemantauan dan dalam kondisi sehat. Artinya, jumlah ODP mengalami penurunan yang cukup drastis dari hari ke hari.
"ODP terus mengalami penurunan dan ini kabar sangat menggembirakan. Saat ini tersisa 13 orang yang masih dilakukan pemantauan,"ujarnya
Selain ODP, untuk pelaku perjalanan juga mengalami penurunan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di Pasaman Barat.
"Selama PSBB tahap I pelaku perjalanan mengalami penurunan, sedangkan dimulai kembali PSBB tahap II selama 24 hari kedepan. Kita juga berharap masyarakat agar tetap mengikuti arahan pemerintah," katanya.
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap sembilan orang. Kesembilan orangnya hasil swabnya negatif, satu orang diantaranya meninggal dunia, tujuh orang sehat dan satu orang masih isolasi mandiri di rumah.
Untuk total kumulatif Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 16 orang. Dengan rincian satu orang hasil swabnya positif, 13 orang hasil swabnya negatif dan dua orang rapid tesnya negatif.
"Pasien yang positif baru satu orang dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Unand Padang. Kondisinya saat ini stabil," katanya.
Selain itu untuk total pelaku perjalanan sebanyak 18.755 orang. Jumlah ini kebanyakan pelaku perjalanan dalam provinsi. Sedangkan untuk pelaku perjalanan dari luar provinisi mengalami penurunan sejak PSBB.
Disamping itu dr Gina meminta, bagi warga yang baru datang dari daerah pandemi COVID-19, diharapkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Untuk kebaikan bersama, keluarga dan masyarakat sekitar.
Kemudian, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting. Namun jika terpaksa keluar rumah, harus memakai masker, cuci tangan setiap sebelum dan sesudah keluar rumah.
"Jika selama karantina ada gejala, seperti demam, segera melapor ke tenaga kesehatan, jangan menahan diri karena, ini untuk kebaikan bersama. selain itu untuk seluruh warga agar patuhi aturan PSBB yang telah diberlakukan,"harapnya.(Izal)
