Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Diluncurkan, Tahap Pertama 156 UMKM di Padang Panjang Lolos Verifikasi


Realitakini.com-Padang Panjang
Presiden Republik Indonesia, Jokowi secara resmi me launching peluncuran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro sekaligus penyerahan simbolis di Istana Negara, Senin (24/08).

Kegiatan launching tersebut diikuti oleh pelaku usaha mikro kecil, kepala daerah di seluruh Provinsi, Kab/Kota se-Indonesia baik secara fisik maupun secara virtual melalui video conference.Program yang dinamai banpres produktif itu dimaksudkan untuk membantu para pengusaha mikro dan kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19.Presiden Republik Indonesia, Jokowi menyebutkan, tiap pelaku usaha mikro nantinya akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening tiap pelaku usaha.

"Banpres ini adalah hibah, bukan pinjaman. Saya harap digunakan untuk tambahan modal, untuk menambah barang dagangan," katanya

Ditambahkannya, nanti di akhir Agustus ini ditargetkan akan dibagi ke 4,5 juta pelaku usaha mikro kecil dan akhir September ditargetkan sebanyak 9,1 juta. Setelah itu 12 juta. 

"Jadi totalnya 12 juta usaha mikro kecil akan diberikan banpres ini," tambahnya.Pimpinan Cabang BRI Kota Padang Panjang, Yori Verdian selaku pihak perbankan yang ditunjuk dalam penyaluran banpres tersebut menjelaskan untuk Kota Padang Panjang sampai saat ini sudah ada sebanyak 156 Usaha Mikro yang akan dibantu (lolos verifikasi) dan kemungkinan masih akan ada tambahan.

"Nanti dari kami akan coba turun ke lapangan lagi seperti ke pasar kalau ada yang memenuhi kriteria lagi akan kami ajukan ke Kementerian Perekonomian dan UKM sebagai calon penerima banpres ini, tentunya nanti kami juga akan kerjasama dengan Dinas Koperindag Padang Panjang, "ujarnya.

Dikatakannya, untuk kriteria penerima banpres tersebut cukup sederhana yaitu terutama harus memiliki usaha (tidak boleh ASN, TNI-Polri), tidak sedang menikmati pinjaman dari lembaga keuangan/perbankan dan yang pasti usahanya itu adalah Usaha Mikro Kecil.⁣

"Nanti kami di BRI akan coba olah datanya setelah itu diajukan ke Kemenkop. Jadi Kemenkop lah yang nanti memutuskan layak atau tidaknya usaha tersebut diberikan banpres, "pungkasnya.Turut hadir pada kesempatan tersebut, Walikota Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yas Edizarwin, SH,Kepala Dinas Koperindag, Arpan, SH, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Drs. Ampera, SH, M.Si. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post