PT. Greenfield Langgar Kesepakatan, DPRD Rencanakan Hearing Kembali

Realitakini.com  - Blitar.
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar melakukan kunjungan ke peternakan sapi milik PT Greenfield dan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) pada Jumat (25/7/2020).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai pencemaran limbah yang merusak petani Ikan Koi yang berada di sepanjang aliran sungai Genjong, yang disebabkan oleh limbah kotoran sapi milik PT Greenfield yang ada di perkebunan serah kencong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan wlingi, Kabupaten Blitar.

Keluhan lainnya adalah, yang disebabkan oleh aktivitas giling tebu PT RMI yang ada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, yang jaga berdampak pada pencemaran lingkungan, baik udara maupun limbah air, serta kemacetan sepanjang jalur arah menuju pabrik, yang disebabkan antrian truk pengangkut tebu.

Lalu, menurut Ketua Komisi III Sugianto saat di hubungi 60dtk melalui sambungan telepon mengatakan, pertama pihaknya bersama-sama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar melakukan kunjungan ke PT Greefield untuk memastikan sejauh mana pencemaran limbah kotoran sapi itu kok masih terjadi lagi.

Padahal, kata Sugik, panggilan akrabnya, pada bulan Januari lalu telah disepakati untuk program percepatan penanganan limbah harus kelar dalam sepekan. Hal ini diputuskan saat hearing bersama antara DPRD, Pemkab Blitar dan perwakilan peternakan sapi PT Greenfield pada Rabu, tanggal 29 Januari 2020 lalu.

Lanjut Sugik mengatakan, bahwa dalam kunjungan bersama itu, pihaknya tidak dapat menemui manager atau pimpinan yang bertugas layangkan surat pemanggilan disana. Alasannya, melalui salah satu karyawan yang menemuinya, manager PT. Greenfield yang bertugas di lokasi tersebut, sedang berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP), sehingga tidak dapat menemui.

“Maka dari itu, selanjutnya akan kita lagi untuk kita adakan hearing lagi,” ujar Sugik dalam telepon, Sabtu (25/7/2020).

Sementara, salah satu anggota Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto saat dihubungi 60DTK, yang juga melalui sambungan telepon tidak dapat berkomentar banyak. Alasanya, dari kunjungan itu tidak ada hasil yang dapat di bicarakan. Karena, pada kunjungan itu tidak ada orang yang berkompeten menemui pihaknya.

“Lebih lanjut ke ketua aja mas. Biar pas nanti,” pinta Rully.

Terkait di pabrik gula RMI juga sama. Terang Sugik lagi, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar hanya sekedar koordinasi saja. Pasalnya dari pihak RMI juga tidak ada yang berkompeten untuk menemuinya, hanya sebatas karyawan biasa.

“Kunjungan ini sebagai catatan untuk bahan evaluasi hearing yang akan datang. Dimana pihak PT Greenfield tidak menindaklanjuti atas kesepakatan yang diambil pada bulan januari lalu untuk memperbaiki kebocoran limbahnya. Sehingga ini patut untuk dicarikan solusinya ' pungkasnya ( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post