Masyarakat Diminta Awasi Pemerintah, Walikota Fadly Amran Resmikan Rumah Aspirasi

Realitakini.com-Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano meresmikan Rumah Aspirasi yang bertempat di Jln. M. Yamin No. 145, RT 01, Silaing Atas Padang Panjang Barat tepatnya di depan kantor BPJS Kota Padang Panjang sebagai Sekretariat Lapor Wali, Rabu (19/08).
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Dandim 03/07 Tanah Datar, Letkol Inf Edi S Harahap, Waka Polres Padang Panjang, Hamidi, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Kepala OPD, perwakilan dari Tipikor, Ketua LPM Kota Padang Panjang, Drs. Novi Hendri, SE, M.Si, perwakilan LSM Lan, Komunitas Padang Panjang Cerdas Berintegritas (Kompas) serta perwakilan dari kerapatan adat nagari Bukit Surungan.

Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan kontribusi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya roda Pemerintahan apalagi dalam hal memerangi praktek tindak pidana KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

"Ini harus menjadi nawaitu yang betul - betul kita tanamkan bukan hanya sekedar janji dan ucapan saja tapi betul betul telusuri baik di bidang pemerintahan, layanan publik dan lain lain lain sehingga hasilnya betul betul maksimal kepada masyarakat, "ucapnya.

Kebiasaan koruptif ini tidak hanya melekat ke Pemerintah saja, tetapi kadang - kadang bisa juga diawali oleh inisiasi masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu Wako Fadly meyakini melalui rumah aspirasi dan lapor wali yang didukung dengan bergabungnya beberapa komunitas diharapkan dapat mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan.

"Tentunya masyarakat juga bisa langsung memberikan masukan kepada Pemerintah. Inilah kunci dari bagaimana kita memerangi korupsi dengan adanya transparansi dan perihal - perihal preventive sehingga kita betul - betul bisa mengawasi jalannya roda Pemerintahan, "harapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Dr. Syahril, SH, MH menjelaskan Rumah Aspirasi ini merupakan sekretariat bersama yang didalamnya terdiri dari beberapa unit - unit kegiatan antara lain seperti pungli, gratifikasi dan Padang Panjang cerdas berintegritas.

"Untuk layanan yang akan diberikan disini adalah pelayanan terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jadi nanti kalau masyarakat melihat ada yang menurutnya tidak pas pada tempatnya atau menemukan adanya tindak pidana KKN dapat melaporkan ke rumah aspirasi ini, "jelasnya.
Ditambahkannya, disamping adanya Rumah Aspirasi ini pihaknya juga akan tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online melalui Call Center : 112.
"Nantinya setelah masyarakat menyampaikan laporan akan kita tindak lanjuti secara teknis kepada OPD terkait setelah ditindak lanjuti nanti akan kita sampaikan informasi bagaimana terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, "pungkasnya. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post