Posko TMMD Reguler Banyumas Pindah, Banner Penunjuk Tempat Dipasang



Banyumas – Dengan dipindahkannya Posko TMMD Reguler 108 Banyumas, dari titik 500 meter pengecoran jalan 1,8 kilometer ke Aula Balai Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, maka banner untuk menunjukkan lokasi Posko juga dipindah.

Tampak anggota Koramil 15 Pekuncen, Kodim 0701 Banyumas, memasang banner tanda keberadaan Posko di pertigaan jalan yang mengarah ke balai desa. Senin (13/7/2020).

Tampak gambar juga, Jika belok kiri mengikuti jalan utama maka akan menuju lokasi pembangunan jalan dan Obyek Wisata Curug Nangga maupun Watu Kumpul. Sedangkan jika lurus, pas di turunan jalan, disitulah Posko berada.

Dijelaskan Pasiter Kodim Banyumas, Kapten Infanteri Paulus Putut Widodo, pemindahan pusat informasi TMMD itu dikarenakan kemajuan pengecoran jalan memasuki 1 kilometer dari titik akhir, sementara Posko tersebut berada di pinggir jalan titik 1,3 kilometer, di hari ke-14 pelaksanaan TMMD.

“Pemasangan banner penunjuk lokasi Posko juga harus dilakukan, agar orang terkait pembangunan tahu keberadaannya,” ungkapnya.

Menurutnya juga, dengan diketahui adanya pos pengendalian kegiatan TMMD di Balai Desa Petahunan, agar orang juga tahu bahwa pembangunan melalui TMMD terprogram sistematis dan bukan asal-asalan.

“Posko TMMD sebelumnya menumpang di pekarangan rumah Mbah Sahid (82), warga setempat di RT. 05 RW. 03. Kini koordinasi dengan pihak desa akan sangat mudah karena Posko berada di balai desa,” pungkasnya. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post