Sosialisasi RPJM Desa dan Perubahan di Non Fisik TMMD Reguler Banyumas



Banyumas – Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah Kabupaten Banyumas, mensosialisasikan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) kepada perangkat desa dan Ormas Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mengisi kegiatan non fisik TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas. Senin (13/7/2020).

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Obyek Wisata Watu Kumpul, Desa Petahunan ini, selaku pemateri Wahyuti, SE, Fungsional Perencanaan Madya Baperlitbangda Kabupaten Banyumas, memaparkan secara gamblang terkait pedoman perencanaan pembangunan desa yang harus disusun berdasarkan hasil Musrenbang desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta segenap unsur masyarakat secara partisipatif.

“Sosialisasi ini bertujuan mendorong Pemdes agar dalam merumuskan setiap pembangunan di desa, dimusyawarahkan bersama segenap unsur di masyarakat,” terangnya.

Selain itu, untuk mendorong Pemdes Petahunan agar segera merumuskan rancangan pembangunan selama 6 tahun kedepan sesuai jabatan Kepala Desa.

Termasuk segera mengajukan usulan perubahan secepatnya. Pasalnya, dengan adanya pembangunan jalan 1,8 kilometer lebar 3,75 meter ke arah Obyek Wisata Curug Nangga, dan sejumlah potensi wisata lainnya, maka Desa Petahunan bersiap menyongsong menjadi desa wisata sehingga kedepan akan banyak pembangunan infrastrukturnya.

Untuk diketahui, selain jalan TMMD itu akan menjadi jalan kendaraan bermotor menuju air terjun bertingkat tujuh itu, jalan beton setebal 20 centimeter itu juga akan membuka sejumlah potensi wisata terpendam lainnya yakni Curug Rinjing, Curug Pengantin, Tuk Pengasinan, Makam Eyang Gusti Aji dan petilasan pertapaan Ki Ajar Wirangrong. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post