Posko TMMD Reguler Banyumas Dipindahkan ke Aula Balai Desa Petahunan



Banyumas – Kemajuan pengecoran jalan 1,8 kilometer lebar 3,75 meter, di Desa Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, adalah 950 meter di hari ke-14 pelaksanaan TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas. Senin (13/7/2020).

Dengan kemajuan itu, Posko TMMD yang berada di titik 1.300 meter dari titik akhir, atau di pekarangan rumah Mbah Sahid (82), petani Dukuh/Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, dipindahkan ke Aula Balai Desa Petahunan, karena akses utama akan segera tertutup jalan cor tersebut.

“Kita pindahkan Posko TMMD ke Aula Kantor Balai Desa Petahunan, karena jalan akan segera di cor dalam minggu ini,” ungkap Pasiter Kodim Banyumas, Kapten Infanteri Paulus Putut Widodo. Senin (13/7/2020).

Ditambahkannya, atas pemindahan tersebut, mewakili Dansatgas TMMD Reguler, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol, dirinya mengucapkan terima kasih atas kebaikan Sahid, selaku pemilik pekarangan yang dipinjam untuk pendirian Posko sejak minggu akhir bulan lalu.

Sekedar diketahui, Mbah Sahid juga merupakan salah satu sosok warga setempat yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk pelebaran jalan TMMD, yaitu 3 x 20 meter. Termasuk putrinya yang tinggal di sebelah rumahnya, Rukhyati (47), perajin gula kristal, juga merelakan tanah seluas 2 are atau 200 meter persegi. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post