"TEBANG POHON" Alfa Mart Di Panggil Tak Datang,Marwah Pemkot Dilecehkan !!!!

Reakitakini.com- Bogor,
Buramnya kasus penebangan pohon  di bogor, padahal ini  sudah ramai di bicarakan, Pelakunya bak siluman tak berhasil diungkap. Padahal ini sudah  sering terjadi ini, nmum seolah olah di biarkan, kerena tanpa pengawasan dan penegakan aturan hukum yang jelas  kerena dari  UUPPLH tidak ada Perdanya.  

Menurut impormasi yang di himpun realitakini.com dari berbagai kalangan ,yang melakukan penebagan pohon  tersebut di duga pihak dari Alfa Mart Ketika  hal itu dimeminta keterangan pihak Alfa Mart yang disebut bertanggungjawab atas semua itu ,namun Kepala Toko membantah, bahwa pihaknya yang melakuakn  menebang pohon  tersebut.

Muhamad Angga,kepala toko Alfa Mart ,LDY mengatakan  bahwa ia menetahui  penebagan pohon  tersebut , tapi bukan  sayasaya yang melakaukannya, tapi mungkin dari owner. Katanya.Lebih lanjut ,Muhamad Angga,kepala toko Alfa Mart  mengatakan ,”Pihaknya hanya penyewa lahan dan soal penebangan pohon sudah lama sebulan lalu,ujar Angga.

Ketika hal tersebut di kompirmasi kepada pihak Perumkin ( Perumahan dan Pemukiman),Kota Bogor yang membidangi pertamanan dan PJU, ia mengatakan baru mengetahui dan akan  hal tersebut, dan ia mengatakan akan memanggil pihak Alfa Mart.

"Kami akan memanggil pihak Alfamart untuk dimintai keterangannya.Selanjutnya di proses sesuai Perda No.33 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, “ujarnya.

Ketika dicoba  menghubungi Deni Susanto,Kadis Perumkim ,Senin (31/8). Dirinya  mengikuti  sidang paripurna DPRD,  namun ia akan meyampaikan kepada Kabidnya, namun kabidnya   sedang memimpim rapat  ,namun sudah saya intruksikan hari ini sekitar Jam 14.00 wib  (secepatnya) kami minta Alfa Mart untuk datang" katanya,

 Akhirnya Kabid Perumkim memberikan informasinya." Tadi pihak Alfa Mart dipanggil kekantor  dengan maksud kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. namun  pihak Alfa Mart,tidak datang. Dengan tidak hadir berarti kami,segera  melimpahkan sesuai dengan kewenangan penindakan perda ke Satpol PP" tegas Febi Kabid PJUDK.(Agusbagja)



Post a Comment

Previous Post Next Post