--> Usulan Penyuluhan Hukum Maksimal di Lokasi TMMD - Realita Kini



BANYUMAS - Saat tampil sebagai nara sumber di gelaran non fisik r TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701/ Banyumas di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto, Nanang. ZF, SH, memberi banyak masukan.

Salah satu masukan itu, khususnya di gelaran non fisiknya, adalah perlu kiranya penyuluhan hukum yang maksimal bagi warga di desa sasaran. Dengan cara itu diharapkan asas manfaat bagi warga desa sasaran juga besar.

''Jika hanya lewat penyuluhan yang waktunya terbatas, dirasa sangat kurang. Materi penerangan hukum harus panjang, jadi mungkin waktu ceramahnya ditambah, atau mungkin bisa dilakukan beberapa kali,'' papar Nanang. ZF, SH. 8/7/2020

Menurutnya, kalau soal kegiatan fisik di TMMD, sudah tidak meragukan lagi, dipastikan akan melakukan pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas, yakni mengutamakan yang benar-benar dibutuhkan warga.  (Ags)
 
Top