Usulkan Jumlah RTLH Yang di Rehab Melalui TMMD Ditambah



BANYUMAS - Sedikitnya ada empat RTLH milik warga Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang akan direhab melalui gelaran TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701/ Banyumas. Saat ini, proses perehabannya sudah berjalan.

Seiring sudah berjalannya rehab RTLH itu, sejumlah warga mengusulkan, jika sekiranya bisa dan memungkinkan, jumlah RTLH yang dibangun atau direhab bisa bertambah. Hal itu disebabkan, banyak warga di Petahunan yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni.

''Kami sudah sangat bersyukur, TMMD di desa kami sudah melakukan banyak pembangunan, terutama ada pembangunan jalan. Termasuk akhirnya ada rehab RTLH. Hanya kalau boleh usul, hendaknya jumlah RTLH yang direhab bisa ditambah,'' ungkap Santo (43) salah satu warga Desa Petahunan. 8/7/2020

Terpisah, atas usulan dari warga itu, Pasiter Kodim Banyumas, Kapten Inf. Putut Widodo, menghargai atas usulan dari warga tersebut. Untuk sementara ditampung, karena dari sisi waktu tidak mungkin untuk menambah jumlah RTLH di TMMD itu.

Waktu pelaksanaan TMMD terbatas, yakni hanya 2 bulan, sementara saat ini sudah berjalan 10 hari. Sehingga sangat riskan untuk menambah jumlah rumah yang akan direhab. (Ags)

Post a Comment

Previous Post Next Post