Dandim Brebes Mohon Maaf Jika Rehab 5 Unit RTLH Belum Bisa Memuaskan Warga Kalinusu

 


Realitakini.com-Brebes,

Dandim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, meminta maaf kepada warga Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, jika program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler 109, sementara jumlahnya baru 5 unit.

Dikemukakan orang nomor satu di jajaran Kodim Brebes itu, sebenarnya jumlah RTLH milik warga Kalinusu yang layak direhab cukup banyak, hanya saja karena faktor teknis dan terbatasnya waktu yang hanya satu bulan pelaksanaan TMMD.

''Mohon maaf jika rehab 5 unit RTLH belum bisa memuaskan harapan banyak warga,'' ungkapnya, Rabu (16/9/2020).

Ditandaskannya, namun pihaknya akan berusaha sebisa mungkin untuk menambah unit rehab RTLH yang merupakan sasaran tambahan fisik TMMD Reguler itu, yang secara resmi akan dibuka tanggal 22 September 2020 nanti.

“Semoga jumlah sementara ini dapat sedikitnya membantu meringankan beban warga untuk memiliki rumah sehat,” harapnya.

Kepala Desa Kalinusu, Wasid (44) menjelaskan, kelima penerima manfaat itu adalah warganya di Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01, yang meliputi Karmin (32) tukang permak jeans, dan keempat petani yaitu Damad (31), Darto (42), Ma Muri (30), dan Raad (76).

“Untuk penentuan rumah yang akan direhab berdasarkan skala prioritas,” tegasnya. (Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post