Gelar Operasi Yustisi, Kapolsek Padang Ganting Beri Sanksi Teguran Kepada Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker

Realitakini.com Tanah Datar 
Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dhani bersama Forkopimca pimpin giat Operasi Yustisi penggunaan masker dan Sosialisasi Perbup Nomor 48 Tahun 2020 dengan himbauan Edukasi dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menuju Adaptasi kebiasaan baru dipasar Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, Rabu (16/09/2020).

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dhani menyampaikan Giat Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol kesehatan dalam menerapkan Adaptasi kebiasaan baru untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

"Giat Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan Protokol kesehatan serta mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) berdasarkan Perbub No. 48 tahun 2020 dalam Adaptasi kebiasaan baru dengan wajib menggunakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," Ujar Kapolsek
Lebih lanjut kapolsek Iptu Umar Dhani mengatakan Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dengan banyak orang untuk itu dilaksanakan edukasi dan himbauan wajib menggunakan masker, serta cuci tangan pakai sabun dengan Air mengalir, jaga Jarak (Physical distancing) serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Kapolsek juga mengatakan dalam operasi Yustisi menggunakan masker ini diberikan saksi sosial berupa teguran kepada penjual atau pengunjung pasar tradisional yang tidak menggunakan masker.

"Kita masih banyak menemukan Masyarakat baik penjual dan pengunjung Pasar Rabu Padang Ganting yang tidak Memakai Masker dan untuk itu kita berikan teguran secara baik dan Humanis," sampai Kapolsek 

Acara giat itu dihadiri oleh Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dhani, Wakapolsek Ipda Herison, Kanit Reskrim Aipda William Agusta, SH dan Bhabinkamtibmas Nagari Padang Ganting Aipda Donni Asrul, Sekwilcam Padang Ganting beserta staf, Staf Puskesmas Padang Ganting. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (M)

Post a Comment

Previous Post Next Post