Kejari Sawahlunto Gelar Diskusi Publik Pencegahan Korupsi Pelaksanaan Pemilu.

Realitakini.com-Sawahlunto.
Kejari Sawahlunto bersama dengan  Forkopimda, KPUD dan Bawaslu Kota  Sawahlunto pada Kamis pagi  (17/9),  melaksanakan kegiatan diskusi publik  dengan Tema Pencegahan Korupsi Dalam Pelaksanaan Pemilu di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto. 

Kegiatan ini dilakukan, agar terciptanya suasana aman, nyaman dan kondusif serta bersih dari praktek korupsi atau politik uang, yang menjadi salah satu tolok ukur dari suksesnya suatu penyelenggaraan dan pelakansaan pemilu. Proses dari pelaksanaan pemilu harus berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip, berdasarkan asas langsung umum, bebas dan rahasia. 

Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH  menyatakan bahwa kegiatan pemilu menjadi rentan untuk terjadinya praktik korupsi. Hal ini,  disebabkan karena  adanya korelasi atau hubungan yang saling ketergantungan diantara politisi, penguasa dan pengusaha. Ditambah dengan rentang waktu berkampanye, menyebabkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing kandidat peserta pemilu.

Sementara itu, Kajari Sawahlunto  Abdul Basir SH, MH menyatakan bahwa secara lembaga, Kejari berkewajiban untuk melakukan upaya pencegahan, agar jangan sampai ada terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Lebih lanjut Kajari mengatakan, "kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik ini,  merupakan salah satu bentuk dari  komitmen Kejari dan Forkopimda, guna  mencegah agar tidak terjadinya pratik korupsi dalam pelaksanaan pemilu," urai Kajari Sawahlunto, Abdul Basir.

Sosialisasi tersebut, dengan tetap mengacu dan mematuhi protokol kesehatan, dihadiri oleh perwakilan partai politik serta unsur tokoh masyarakat Kota Sawahlunto. Di samping itu,  juga terlihat hadir  Ketua KPU Sawahlunto, Fadhlan Armey, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini serta dari unsur  kalangan Pers Kota Sawahlunto. (An)


Post a Comment

Previous Post Next Post