Lima Bakalan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Dinyatakan Lulus Persyaratan.

Realitakini.com- Simpang Empat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, meutup resmi pendaftaran  calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di Pilkada 2020 Minggu 6 September 2020. Lima Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat dinyatakan Lulus Persyaratan.

"Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati diPilkada Pasaman Barat tahun 2020 Alhamdulillah berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala."kata Ketua KPU Pasbar Alharis di dampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Misdarliah di Simpang Empat.

Alharis menyampaikan, “ada lima berkas pasangan calon  Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat, yang menyerahkan berkas persyaratan dan semua dinyatakan lulus sesuai hasil tahapan verifikasi, dan ditandai dengan memberikan tanda terima.

Ia juga mengatakan,” lima pasang calon Bupati-Wakil Bupati yang memenuhi syarat itu adalah Yulianto-Syafrial, yang didukung oleh Partai Demokrat (6 kursi), Nasdem (3 kursi) pendaftaran ini dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.

Kemudian pasangan calon Hamsuardi- Risnawanto, yang didukung oleh Partai PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), dan PDI.P (4 kursi) yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.
Selanjutnya Pasangan Calon Agus Susanto- Rommy Candra dari jalur perseorangan (Independen) yang dihadiri oleh semua Tim LO.

Keempat bakal pasangan calon Maryanto- Yulisman, yang didukung oleh Partai Gerindra (7 kursi) dan Partai Bulan Bintang (1 kursi). Keempat pasangan itu mendaftar pada hari pertama dibuka pendaftaran.Jumat (4/09/2020) ,”ujar Alharis 

Kemudian pada hari kedua tanggal 5 September 2020 di susul Pasangan calon Erick Hariyona- Syawal Suro mendaftar ke KPU yang didukung oleh Partai Golkar (5 kursi), PPP (2 kursi), Perindo (1 kursi) dan PKB (2 kursi) yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.
"Pada hari terakhir pendaftaran hari ini 6 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap membuka sampai pukul 24.00 WIB. Meskipun secara hitungan jumlah kursi partai politik sudah tidak lengkap lagi untuk mengajukan calon," ulasnya

Alharis juga menyampaikan,” berdasarkan tahapan pemilu selanjutnya adalah penerbitan dokumen pasangan calon dihalaman Webside KPU Pasaman Barat untuk menerima tanggapan mulai tanggal 4-8 September 2020.Selanjutnya pemeriksaan kesehatan semua pasangan calon mulai 4 -11 September 2020, selanjutnya penyampaian hasil pemeriksa an kesehatan 11-12 September 2020 dan verifikasi syarat calon 6-12 September 2020

Seterusnya pemberitahuan hasil verifikasi 13 sampai dengan 14 September 2020, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon 14 -16 September 2020, pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di aman KPU 14-22 September 2020.

"Verifikasi dokumen perbaikan 16-22 September 2020. Penetapan Pasangan Calon adalah 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 24 September 2020 dan masa kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020," jelasnya. (Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post