Arti Inskripsi di Prasasti TMMD Reguler Brebes

 


Realitakini.com-Brebes,

 Inskripsi pada prasasti TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, bertujuan untuk menunjukkan siapa pelaku pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter, jalan yang membentang dari Dusun Karanganyar ke Dusun Kedung Kandri, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

 Maksud kalimat pada batu prasasti adalah kemanunggalan TNI dengan masyarakat Kalinusu dan segenap ormas maupun pelajar yang ada di wilayah Kecamatan Bumiayu, yang bergotong royong selama satu bulan penuh untuk membangun infrastruktur tersebut.

 Tampak Edi (55), warga Desa Buaran, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, berada di prasasti yang dibangun di titik 800 meter jalan hasil TMMD Reguler 109 Brebes sepanjang 2,2 kilometer itu. Jumat (23/10/2020).

 Dijelaskan Babinsa Kalinusu Koramil 08 Bumiayu, Kodim Brebes, Sertu Eko Nuhyoto, bahwa di badan prasasti ada kotak kosong yang nantinya akan dipasang plakat marmer granit yang telah ditandatangani Dansatgas TMMD Reguler 109 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan dan Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE.MH, saat serah terima hasil TMMD di acara penutupan TMMD di Pendopo Kabupaten Brebes tanggal 21 Oktober 2020 kemarin.

 “Prasasti itu akan menjadi sumber informasi bagi generasi Desa Kalinusu selanjutnya, dan juga orang yang melintas di jalan hasil TMMD Reguler itu,” bebernya.

 Dijelaskannya lanjut, prasasti tersebut untuk memberikan kronologis peristiwa saat Satgas TMMD Reguler bersama segenap komponen masyarakat bergotong royong untuk membangun wilayah Kalinusu dengan kerja keras, keikhlasan, serta kepedulian untuk membebaskan Dusun Kedung Kandri yang telah terisolir puluhan tahun, karena memang tidak ada akses jalan ke desanya Kalinusu.

 “Di badan prasasti juga tertulis waktu pelaksanaan pembangunan, sehingga bukan hanya untuk penghias jalan saja,” imbuhnya. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post