Kepala Dinas LH Kota Payakumbuh Dafrul Pasi menerangkan kepada media, Senin (26/10), pemangkasan rutin juga kita lakukan selain memenuhi permohonan masyarakat, pohon yang sudah tinggi dan mengganggu instalasi listrik, maka sesuai koordinasi dengan PLN kita lakukan juga penataan.
"Untuk kayu hasil penebangan, sesuai Perwako, ada regulasi bagaimana keinginan wali kota agar kayu ini bisa dilelang atau dijadikan mobiler. Saat ini kita stok dulu kayunya untuk proses selanjutnya," kata Dafrul.
Sementara itu, Ina, warga Koto Nan 4 menyampaikan apresiasi kepada langkah Pemko ini, menurutnya sangat bagus. Dirinya berharap jangan sampai nanti saat hujan dan angin kencang terjadi ada rumah warga yang ditimpa pohon, apalagi kalau sempat pohon menimpa pengendara.
"Semoga nanti pohon-pohon lainnya segera ditangani, petugasnya juga bekerja cepat dan bersih, kami selaku warga menyampaikan apresiasi," ungkapnya. (Humas)