Pemda Pasaman Menerima Plakat Dan Piagam WTP dari Menteri Keuangan RI


Realitakini.com --- Pasaman      
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman  pada Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan Plakat dan Piagam Opini WTP  dari Menteri Keuangan RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, diserahkan oleh Menteri Keuangan melalui Kepala KPPN Lubuk Sikaping Suparmin, S.IP yang diterima oleh Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, SH, M.Si. di Balairong Pusako Anak Nagari, Senin (26/10/20)

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diaudit oleh BPK-RI dan menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini WTP yang diberikan BPK-RI terhadap LKPD Pasaman sudah 7 kali diterima berturut-turut mulai dari Tahun 2013. 

Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Suparmin, S.IP dalam pengantarnya mengatakan bahwa penilaian opini WTP perlu perjuangan yang serius Pemerintah Daerah karena opini WTP merupakan Opini tertinggi atas laporan keuangan pemda yang dinilai transparan dan akuntabel.

Suparmin juga menyampaikan, bahwa penghargaan yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah Pasaman tidak hanya berupa Piagam tetapi juga Plakat dari Kementerian Keuangan RI karena telah berhasil meraih 7 kali berturut-turut opini WTP, dimana penghargaan Plakat hanya diberikan apabila telah mencapai 5 kali berturut turut memperolehan Opinii WTP atas pemeriksaan LKPD.

Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis, SH, M.Si menyatakan bahwa perolehan opini WTP dari BPK RI merupakan hasil kerja keras SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Pasaman, dan berharap penghargaan dari Kemenkeu tersebut menjadi pemantik agar bekerja lebih keras lagi, dengan harapan kedepan raihan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan hasil konsolidasi seluruh laporan keuangan SKPD yang selanjutnya LKPD tersebut melewati proses audit oleh BPK sebagai Lembaga Negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari tujuh komponen yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan”, ungkap Yusuf Lubis.

Yusuf Lubis juga menjelaskan bahwa Opini WTP yang dicapai pada LKPD tahun 2019 merupakan bukti nyata pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas sehingga patut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. 

Selain piagam penghargaan, Kementerian Keuangan RI juga menyerahkan plakat kepada pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah berhasil meraih opini WTP murni tanpa penekanan sebanyak lima kali berurut-turut sejak tahun 2016, tutupnya Yusuf Lubis. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post