Inilah Akses Jalan Hasil Kerja Keras Lintas Sektoral TMMD Reguler Brebes

 


Realitakini.com-Brebes,

Kerja keras membangun infrastruktur jalan antar dusun sepanjang 2,2 kilometer yang dilakukan Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sudah mulai terlihat hasilnya.

Jalan yang tadinya hanya jalan setapak di areal persawahan, pematang sawah, dan juga persawahan milik penduduk setempat dan tetangga Desa Kalinusu, dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan sama sekali, kini sudah berubah bentuk menjadi jalan selebar 4-6 meter dan bisa untuk balapan para petani mengangkut hasil panen dengan sepeda motor, ataupun mudah dilalui kendaraan roda empat.

Kepala Desa Kalinusu, Wasid (44), mengemukakan, jalan yang tembus yang dibangun dari ujung Dusun Karanganyar menuju Dusun Kedung Kandri itu, kini membuka keterisoliran 100 KK di Kedung Kandri.

“Dulunya jalan tanah hasil TMMD Reguler ke arah Dusun Kedung Kandri itu, juga terputus 4 sungai kecil, namun kini sudah dibangaun 4 jembatan kecil berupa 3 plat duiker dan sebuah gorong-gorong,” bebernya, Selasa (6/10/2020).

Untuk itulah, mewakili 8.448 jiwa dari 2.664 KK Kalinusu, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemprov Jateng yang ikut mendanai pembangunan akses tersebut senilai Rp. 195 juta, khususnya Pemkab Brebes dengan APBD fisik Rp. 900 juta, dan juga Kodim Brebes selaku motor pembangunan dengan ditopang Rp. 339,3 juta untuk operasional SSK Satgas TMMD Reguler.

“Mewakili seluruh warga Desa kalinusu, sekali lagi saya ucapkan beribu terima kasih kepada Pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh pihak yang telah membangun desa kami, kearah lebih maju dan sejahtera,” imbuh Wasid.

Untuk diketahui, warga Dukuh Kedung Kandri, sebelumnya harus menyeberangi Kali Pemali dengan perahu hanya untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ke pasar terdekat yang ada di wilayah kecamatan tetangganya, yaitu Kecamatan Bantarkawung.

Mereka harus membayar ongkos rakit seribu rupiah per kepala, Rp. 2 ribu/sepeda dan Rp. 5 ribu/unit sepeda motor.

Tak hanya itu, jika hendak mendapatkan pelayanan Adminduk di Kantor Balai Desa Kalinusu, setelah menyeberang rakit, mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer ( 45 menit lebih), dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai ke kantor desanya itu. (Rus/Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post