Kayu Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes Gunakan Bahan Berkualitas


Realitakini.com-Brebes,

 Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Brebes, di rumah milik Sarto (43), anggota Linmas Kalinusu, asal Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tinggal menyisakan pemasangan daun pintu dan melanjutkan pengecatan ulang dinding rumah yang berukuran 6 x 9 meter itu. Sabtu (17/10/2020).

Dijelaskan Peltu Maulana, Ketua Teknisi Bangunan Kodim 0713 Brebes, bahwa untuk cat dan kayu yang digunakan adalah bahan yang berkualitas baik, walaupun rehab rumah hanya mendapatkan bantuan senilai Rp. 10 juta dari Kodim Brebes.

Untuk penyempurnaan rumah, juga berasal dari bantuan pihak keluarga pemilik rumah, bantuan pihak desa, serta swadaya masyarakat setempat. Termasuk pengerjaannya juga dilakukan secara bergotong-royong antara Satgas TMMD dengan para tukang dari masyarakat setempat, guna mewujudkan sinergi dan percepatan pembangunan.

“Untuk daun pintu maupun kusen rumah Pak Sarto, menggunakan kayu mahoni tua, dan dikerjakan dengan tenaga ahli dari TNI maupun tukang kayu warga setempat,” terangnya.

Ditambahkannya, sebelum pengecatan warna hijau, tembok sebelumnya juga di plamir pada bagian tertentu, kemudian diberikan cat dasar, dan akhirnya baru diberikan cat warna hijau khas bangunan TNI.

Perlu diketahui, selain rumah Sarto, 3 warga tetangganya yang juga mendapatkan program serupa meliputi Makmuri (30), Damad (33), dan juga Raad (66). Sementara satu lagi adalah milik Karmin (38), warga Dusun Kutagaluh RT/RW. 02. Sedangkan untuk rumah yang sudah rampung adalah milik Mbah Raad. (Rus/Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post