Pengecatan Rehab Rumah Program TMMD Reguler Brebes Juga Utamakan Kualitas


Realitakini.com-Brebes,

 Progres pengecatan rehab Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes milik Karmin (38), warga Dusun Kutagaluh RT/RW. 02, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, dilakukan dengan hati-hati supaya hasilnya rapi dan memuaskan.

Ketua Tim Teknisi Bangunan Kodim Brebes, Peltu Maulana menjelaskan, pengecatan baik dinding, kusen, dan daun pintu maupun jendela di rumah yang berukuran 5 x 9 meter itu.

“Proses pengecatan juga dilakukan oleh tim khusus baik dari TNI maupun para tukang bangunan warga setempat, dan diperkirakan 2 sampai 3 hari kedepan agar hasil bisa maksimal,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Untuk cat yang dipakai juga jenis yang berkualitas tinggi, walaupun pembangunan rumah hanya mendapatkan bantuan senilai Rp. 10 juta dari Kodim Brebes.

“Untuk dana penyempurnaan rumah, juga berasal dari pihak keluarga pemilik rumah, bantuan pihak desa, serta swadaya masyarakat setempat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, sebelum pengecatan warna hijau, tembok sebelumnya juga di plamir pada bagian tertentu, kemudian diberikan cat dasar, dan akhirnya baru diberikan cat warna hijau khas bangunan TNI.

“Untuk pengecatan warna akhir akan dilakukan kembali sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain rumah Karmin, keempat rumah lainnya yang mendapatkan bantuan serupa dan menjadi sasaran rehab adalah para warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01 yang meliputi Makmuri (30), Sarto (43), Damad (33), dan juga Raad (66).

Dari keempatnya, 3 rumah juga memasuki tahap pengecatan, sedangkan 1 rumah yang telah selesai adalah milik Mbah Raad. (Rus/Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post