Penjelasan Kadispermades Brebes Terkait Alasan Pemilihan Lokasi TMMD Reguler

 


Realitakini.com-Brebes,

 Program TMMD Reguler adalah pembangunan skala besar yang melibatkan lintas sektoral/institusi di tingkat daerah/kabupaten, dan juga segenap komponen masyarakat lainnya di tingkat wilayah/kecamatan. Begitu juga dengan Pemprov dan Mabes TNI, juga menggelontorkan anggaran sesuai fungsinya masing-masing.

“untuk pendanaan program ini, Pemprov Jateng mengucurkan APBD Fisik Provinsi sebesar Rp. 195 juta, sedangkankan Pemkab Brebes Rp. 900 juta yang bersumber dari APBD Fisik Kabupaten tahun 2020,” beber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadispermades) Kabupaten Brebes, Subagiyo, S.I.P, di halaman Balai Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, selepas meninjau sasaran pembangunan infrastruktur di Kalinusu. Jumat (9/10/2020).

Dijelaskannya lanjut, untuk Mabesad selaku Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD Reguler, untuk di TMMD Reguler 109 Brebes, mengucurkan Rp. 339,3 juta untuk mendanai operasional SSK (Satuan Setingkat Kompi) Satgas TMMD.

Program itu merupakan rutinitas antara Pemerintah dengan TNI yang diawali dengan pengajuan program dari pemerintah desa, kemudian secara bottom up sampai ke tingkat kabupaten.

“Di tingkat kabupaten kita rapatkan dengan pihak Kodim dan Polres Brebes, serta dinas terkait lainnya, kemudian dilakukan survey untuk menentukan tingkat kebutuhan dan partisipasi masyarakat dimana TMMD Reguler itu akan dilaksanakan,” sambungnya.

Kemudian setelah survey dilakukan di sejumlah desa rekomendasi, dirapatkan kembali dalam Rakornis TMMD di tingkat kabupaten untuk menentukan desa sasarannya itu.

“Komitmen dan sambutan warga masyarakat Desa Kalinusu untuk mensukseskan program TMMD Reguler itulah yang menjadi pertimbangan tersendiri, sehingga menjadi prioritas penetapan lokasi TMMD Reguler,” tandasnya.

Subagiyo menegaskan, bahwa penentuan lokasi TMMD Reguler tidak ada muatan politis atau kedekatan, jadi murni karena skala prioritas kebutuhan infrastruktur yang akan dibangun, dan juga antusiasnya masyarakat itu sendiri.

Ditambahkannya, pembangunan melalui TMMD besar atau TMMD Reguler, selain fisik/infrastruktur desa, juga dilaksanakan pembangunan non fisik yang berupa penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi, dan juga pelatihan keterampilan, dimana tujuannya untuk membangun SDM masyarakat desa sasaran sehingga lebih baik lagi dalam mengolah potensi SDA yang ada di wilayah desanya.

Sementara untuk bantuan-bantuan sosial, jelas juga besar karena sifatnya adalah TMMD besar yang lingkupnya sampai ke tingkat provinsi.

Perlu diketahui, TMMD Reguler akan hadir kembali di Kabupaten Brebes, setiap 3 tahun sekali, sedangkan untuk TMMD Sengkuyung atau TMMD kecil, dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam setiap tahunnya.

Untuk pembangunan infrastruktur di Desa Kalinusu sendiri adalah pembukaan dan pembangunan jalan tembus antar dusun (Karanganyar-Kedung Kandri), sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter, yang ditunjang dengan sarana pendukung jalan yaitu talud di kanan-kiri jalan, 3 plat duiker, serta sebuah gorong-gorong.

Jalan TMMD itu, untuk membuka keterisoliran 100 kepala keluarga Dusun Kedung Kandri yang telah terisolasi selama 75 tahun dari desanya Kalinusu.

Sebelumnya, warga Kedung Kandri harus menyeberangi Kali Pemali dengan perahu/rakit untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ke pasar terdekat yang ada di wilayah kecamatan tetangganya, yaitu Kecamatan Bantarkawung, dengan membayar jasa perahu seribu rupiah per kepala, Rp. 2 ribu/sepeda dan Rp. 5 ribu/unit sepeda motor.

Selanjutnya, jika akan ke balai desanya Kalinusu, setelah menyebrang rakit, mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer (45 menit lebih), dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai ke balai desa. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post