Warga Kalinusu Brebes Ingin Ada Pembangunan Jalan Lanjutan Seusai TMMD Reguler


Realitakini.com-Brebes,

Bukan tidak sedang bersyukur, Rusmanto (53), salah satu warga Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berharap seusai TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes dui desanya itu, ada pembangunan jalan lanjutan tembus ke Dusun Maribaya, Kalinusu, mulai dari titik 800 meter jalan TMMD sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-5 meter.

Dijelaskannya, mulai dari titik 800 meter jalan TMMD yang terdapat tugu prasasti TMMD itu, adalah pertigaan jalan yang juga mengarah ke rencana pembukaan jalan tembus ke arah Dusun Maribaya, Kalinusu, sepanjang 4-5 kilometer.

“Rencananya Pemkab Brebes akan membuka jalan tembus dengan membuka perbukitan ke arah Dusun Maribaya, yang kini menjadi satu-satunya dusun di desa kami atau 12 dusun lainnya,” paparnya, Sabtu (24/10/2020).

Jika akan ke Dusun Maribaya, dari wilayah Desa Kalinusu harus memutar arah ke Kota Kecamatan Bumiayu, kemudian ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Tonjong hingga akhirnya tiba ke Maribaya, dengan jarak tempuh 18 kilometer selama 1 jam 15 menit sampai 1 jam 30 menit.

Menurutnya, lamanya waktu dengan jarak tempuh 18 kilometer itu dikarenakan akses jalan mulai dari Desa Galuh Timur, Kecamatan Tonjong, ke Dusun Maribaya, Kalinusu, rusak parah. Maka jika di tahun depan Pemkab Brebes merealisasikan pembukaan jalan tembus ke Maribaya itu, maka 150 kepala keluarga di sana akan terkoneksi langsung ke Kalinusu dalam waktu hanya 15-20 menit saja.

Untuk itulah dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan TNI atas jalan TMMD Reguler yang telah selesai, karena membebaskan Dusun Kedung Kandri dari keterisoliran sehingga PR Pemkab tinggal satu lagi yakni Dusun Maribaya tersebut.

“Mudah-mudahan Pemkab segera menindaklanjuti rencananya itu, karena jalan itu juga sangat vital bagi kerabat kami yang tinggal di Dusun Maribaya,” harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Kalinusu, Wasid menjelaskan, khusus warganya yang tinggal di Dusun Maribaya itu, untuk urusan adminduk, pihak Pemerintah Kecamatan Bumiayu memberikan kebijakan pelayanan langsung tanpa harus mendapatkan pengantar dari Pemdes Kalinusu.

Itu lantaran, Kantor Kecamatan Bumiayu dilewati warga Maribaya, sedangkan jika harus ke Kantor Balai Desa Kalinusu, mereka harus melanjutkan perjalanan sejauh 8 kilometer lagi dengan waktu tempuh 24-30 menit. (Dar/Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post