APBD 2021 Disahkan, Pemko Secepatnya Realisasikan Anggaran

Realitakini.com-Padang Panjang.
DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Dengan demikian, APBD 2021 telah sah dan menunggu evaluasi gubernur Sumbar untuk kemudian diterapkan.

Penetapan persetujuan itu, diambil dalam  rapat paripurna yang berlangsung Sabtu malam (28/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, SE. Dari unsur eksekutif, hadir Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Walikota, Drs. Asrul, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si beserta para pimpinan perangkat daerah dan Forkopimda.

Dalam berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemko yang disampaikan Sekretaris Dewan, Zulkifli SH mengatakan, belanja APBD 2021 disetujui Rp. 609.302.360.536 . Sedangkan untuk jumlah pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 582.302.360.536. Hal tersebut menjadi kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasan yang intens di beberapa bulan terakhir ini. 

"Setelah persetujuan, selanjutnya Ranperda ini akan dikirimkan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. Jadi ini belum keputusan final. Keputusan finalnya nanti setelah adanya evaluasi dari gubernur," jelasnya.

Persetujuan penetapan APBD 2021 ini, disertai dengan berbagai saran dan masukan dari lima fraksi di DPRD, yang intinya berkaitan dengan pemulihan dan recovery ekonomi pasca Covid-19 dan program prioritas yang akan diselenggarakan Pemko.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan terima kasihnya kepada legislatif yang telah berkenan membahas APBD 2021 dengan intens.  ”Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Banggar bersama komisi-komisi DPRD yang telah bekerja keras mempercepat dan merampungkan pembahasan rancangan APBD  2021 ini. Sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan begitu, evaluasi  gubernur dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Fadly menegaskan, setelah adanya evaluasi dari gubernur, pihaknya berkomitmen akan merealisasikan anggaran ini secepatnya. Pemko juga akan serius  memaksimalkan anggaran yang terbatas di tahun 2021 ini.

"Kami akan merealisasikan kegiatan di 2021 ini secepatnya dan maksimalkan. Insyaa Allah, untuk tender pembangunan, dimulai pada Desember tahun ini juga. Selain itu, kita juga akan mencari peluang-peluang lain, seperti ke pusat dan provinsi untuk sharing dana dalam recovery ekonomi pasca Covid-19 maupun yang lainnya," jelasnya.

Sementara itu,  Mardiansyah mengatakan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemko. Dia juga meminta  program-program  pembangunan, termasuk penyempurnaan Pasar Pusat,  pengerjaannya di awal tahun sudah ditenderkan. Di samping itu, untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan recovery ekonomi, pada tahun anggaran 2021 ini DPRD juga sudah sepakat untuk meniadakan pokir.

"Ini kami lakukan untuk membantu visi-misi walikota dan membantu apa yang betul-betul dibutuhkan  masyarakat  Padang Panjang," pungkasnya. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post