Banggar DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD 2021

Realikini.com-Blitar 
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan laporannya terhadap Pembahasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Blitar tahun 2021 pada Rapat Paripuna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020).

Laporan Banggar itu dikemas dalam Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 dilanjutkan dengan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar juga dihadiri Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa, Sekda Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.

Dalam kesempatan itu, Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD 2021, bahwa Bupati telah menyampaikan Nota keuangan APBD 2021 dalam rapat paripurna 12 Oktober 2020.

"Berdasarkan hal itu, maka Banggar DPRD melakukan tugasnya untuk meneliti, membahas dan menyampaikan laporan pembahasan RAPBD Kabupaten Blitar 2021 dalam rapat paripurna," jelasnya.

Sambungnya, maksud dan tujuan, penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran, yakni melaporkan proses hasil kerja terhadap rancangan APBD 2021 serta memberikan rekomendasi untuk dijadikan dasar pertimbangan bagi Pimpinan DPRD sebelum memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD 2021.

"Pembahasan rancangan Perda APBD 2021 dilakukan mulai 12 Oktober 2020 sampai 28 November 2020, dengan kegiatan rapat kerja dengan narasumber, rapat kerja dengan TAPD, rapat khusus, serta menggali masukan dari Komisi yang telah mendalami RKA OPD," katanya.

Salah satu poin pembahasan, tambahnya, yakni pembangunan daerah Kabupaten Blitar sangat dipengaruhi oleh tingkat kebutuhan dan permasalahan masyarakatnya.

"Seiring dengan hal tersebut maka akan berkonsekeluensi pada meningkatnya alokasi belanja daerah setiap tahunnya, oleh karena itu ditengah keterbatasan anggaran akibat pandemi covid, maka pemkab Blitar diharapkan untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2021," jelasnya. ( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post