Budi Syafrial, Untuk Tuntaskan Masalah SPR DPRD Padang Akan Bentuk PANJA

Realitakini.com- Padang 
Tunggakan royalti dan pajak PT Cahaya Sumbar Raya (CSR) ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali disorot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang. Pasalnya, hingga saat ini PT CSR sebagai pengelola SPR Plaza Padang memiliki tunggakan royalti sebesar Rp 7,5 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 866 juta.

“SPR bulan Oktober 2020 janji Rp 400 juta. Sampai saat ini belum ada pembayaran,” ungkap anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial. Sinin18/11 di ruang parasi Gerindra DPD Kota Padang 

Budi pun mendesak Pemko Padang untuk mengajukan gugatan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) kepada pengelola SPR Plaza Padang. “Saatnya Kabag Hukum mengajukan telaah staf atas nama Pemko Padang menggugat perjanjian BOT sebagai pengelola SPR,” kata Budi yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Padang.

Tujuan gugatan tersebut, kata Budi, untuk membatalkan BOT antara Pemko Padang dengan PT CSR. Setelah batal, maka pengelolaan SPR Plaza Padang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Padang Sejahtera Mandiri (PSM). 

 “Batalkan (BOT) itu. Kalau sudah batal, kan lebih baik diberikan kepada PSM. Suruh PSM mengelola itu,” tukas Budi. 

Ironisnya, temuan tunggakan tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemko Padang sendiri sudah berusaha melakukan penagihan, namun belum membuahkan hasil . “SPR bulan Oktober 2020 janji Rp400 juta, sampai saat ini belum ada pembayaran,”

DPRD Kota Padang akan membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk menyelesaikan permasalahan SPR yang semakin berlarut larut.Budi Syahrial mengatakan melalui pembentukan  PANJA bisa mendesak Pemerintah Kota Padang untuk mengajukan gugatan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) kepada pengelola SPR. Dan kita tunggu pembentukan Panja ini agar para pedagang tidak lagi sengsara.(w)


Post a Comment

Previous Post Next Post