Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penusukan Adik Ipar

Realitakini.com Tanah Datar -Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Ganting amankan pelaku penusukan adik ipar dengan sebilah pisau Jumat (30/10/2020) pukul 19.00 wib di Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting.


Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kassubag Humas Iptu Desfiarta memberikan keterangan Pers, Bahwa Jajaran Reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Umar Dhani mengamankan laki laki AP 23 Tahun , Pekerjaan Swasta, pelaku penusukan adik iparnya sendiri RX (25) dengan sebilah pisau jenis sangkur sehingga  korban dilarikan ke Puskesmas Padang Ganting.


lDari keterangan yang di peroleh, dugaan sementara Perbuatan penusukan yang berakibat luka di punggung kiri korban dengan delapan jahitan di picu rasa sakit hati pelaku karena tidak terima di nasehati korban.


Selang peristiwa ini terjadi Kasat Reskrim Purwanto SH. MH dan jajarannya langsung turun kelapangan guna antisipasi segala kemungkinan atau aksi balasan dari pihak keluarga korban.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di amankan di Polsek Padang Ganting untuk proses hukum selanjutnya.(Rel/M


Post a Comment

Previous Post Next Post