DPRD Sumbar Lagi Lagi Melatik Pengganti Antar Waktu Diresmikan

Realitakini.com- Sumbar 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmikan  melantik kembali dua orang anggota  pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 (Jumat 11/12/2020. Setelah pada Selasa(8 /12/2020) lalu diresmikan sebanyak tujuh orang anggota PAW. Peresmian ditandai dengan pengucapan sumpah/ janji dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumatera Barat, Jumat malam. Rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi. 

Dua orang anggota DPRD PAW yang diresmikan adalah Hj. Aida dan Mochklasin. Aida menggantikan posisi Darman Sahladi yang maju mencalonkan diri sebagai bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan Mochklasin menggantikan posisi Hamdanus yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati di Kabupaten Pesisir Selatan. 

"Sesuai ketentuan, anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai calon tetap. Penggantinya adalah calon legislatif dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," kata Supardi. 

Supardi menjelaskan, ada sembilan anggota DPRD Sumbar yang berhenti karena maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2020. Tujuh orang sudah diresmikan pada Selasa 8 Desember 2020 lalu. 

"Untuk dua orang lagi, telah keluar SK Mendagri masing - masing tanggal 7 Desember 2020 dan tanggal 10 Desember 2020 yaitu Mochklasin dan Hj. Aida," ujarnya.

Dengan peresmian dan pengucapan sumpah/ janji maka dua orang tersebut telah resmi mulai menjalan kan tugas sebagai anggota DPRD Sumbar PAW sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas. 

"Mudah -mudahan dengan kehadirannya, dinamika dan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih meningkat dan semakin banyak pula aspirasi masyarakat yang bisa diperjuangkan," harapnya.

Mengawali tugasnya di DPRD Sumbar, Mochklasin akan menempati posisi sebagai anggota Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Anggota Badan Anggaran. Sesuai dengan posisi anggota yang digantikannya. Demikian juga Hj Aida akan menempati posisi sebagai anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Badan Musyawarah. Dengan telah diresmikannya sembilan orang anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024, maka saat ini anggota DPRD Sumbar berjumlah 64 orang. DPRD Sumbar masih menunggu satu orang anggota PAW lagi yang akan menggantikan Syahrul Furqan, yang meninggal pada 30 Oktober 2020 lalu. 

"Mudah - mudahan dalam waktu dekat penetapan peresmian pengangkatannya dapat ditetapkan Mendagri dan pengucapan sumpah/ janji dapat dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga anggota DPRD Sumbar kembali lengkap 65 orang," tutupnya. ( w)


Post a Comment

Previous Post Next Post